Warga Sapeken Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur di Semak-semak

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya berhasil terungkap, setelah hampir satu setengah bulan terjadi.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (12/02) sekira pukul 13.30 WIB, pada saat Karnita (33) yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung korban berada di rumah nenek korban Hudaya dan Muliya di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan bahwa anak Karnita sebut saja bunga (6) yang menjadi korban pencabulan, pamit kepada ibunya untuk mencari Parhan yang merupakan ayah korban.

Parhan saat itu diketahui ada di rumah Arno, lalu disusul oleh korban saat itu dengan menggunakan sepeda pancal sendirian.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Baik, KEI Silaturrahim Dengan Sejumlah Wartawan Sumenep

Tak lama kemudian tiba-tiba korban kembali, dan berteriak sambil lalu menangis di atas sepedanya.

“Korban saat itu berteriak, sehingga banyak tetangga sekitar berkumpul dikarenakan mendengar jeritan dan tangisan korban bunga,” jelas Widiarti.

Mengetahui hal tersebut, lalu Karnita menanyakan dimana tempat kejadian tersebut kepada anaknya, lalu korban menunjukkan TKPnya.

Lalu Karnita langsung menuju tempat dimana yang ditunjukkan oleh anaknya, bersama Hudaya dan beberapa warga sekitar TKP, namun sesampainya di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat, alias menghilang.

Namun warga di TKP menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek serta sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola.

Baca Juga:  Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang Dilumpuhkan Tim Demit di Surabaya

Geram dengan aksi bejat pelaku, kemudian Karnita membawa korban menemui Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar dan menceritakan kejadian yang dialami oleh korban.

Atas kejadian tersebut, masyarakat Desa Sakala curiga bahwa pelaku kejadian tersebut adalah Firmanto (28) yang masih satu kampung dengan korban.

Kecurigaan tersebut berdasarkan kebiasaan pelaku, yang diketahui warga sering melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Desa Sakala membawa Firmanto ke kantor Balai Desa Sakala, setelah dipertemukan di balai Desa Sakala dengan pihak keluarga korban, dan ditunjukkan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Hujan Deras, Desa Sembung Bojonegoro Banjir

Akhirnya pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di semak-semak tanah tegalan dengan cara semua badan korban diikat menggunakan sobekan kain.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan dan mengalami sakit pada alat kemaluannya sewaktu buang air. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken,” pungkas Widiarti.

Atas kejadian tersebut, maka pelaku dikenakan Pasal 81, 82 UU RI no. 17 tahun 2017 atas perubahan UU RI no. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru