Hendak Kabur, Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang Dilumpuhkan Tim Demit di Surabaya

- Admin

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Destroyer Mission Team (Tim Demit) Satreskrim Polres Sampang berhasil melumpuhkan satu tersangka berinisial MA (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, MA merupakan warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

MA terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada Minggu (17/10/2021) kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:  Polres Sampang Ringkus 10 Budak Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa pada saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

“Pelaku berusaha kabur saat ditangkap di Kota Surabaya, pasca melakukan tindak pidana curanmor dibeberapa wilayah di Sampang yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/21).

Menurutnya, selain melakukan aksi curanmor di Kabupaten Sampang, pelaku juga pernah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Selain mencuri di Sidoarjo, pelaku juga pernah melakukan pencurian dua unit laptop di Kabupaten Probolinggo,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Slamet Ariyadi Ajak Tokoh Masyarakat Banyuates Sampang Jaga Persatuan Bangsa

Selain itu, lanjut Sudaryanto, pelaku juga mencuri Honda Vario warna putih di Jalan Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, dan mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di Desa Plenggiyan, Kecamatan Kedungdung.

“Dari interogasi, pelaku mengakui jika telah melakukan curanmor di 4 tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya, mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih didepan Puskesmas Kedungdung,” ujar Sudaryanto.

Tak hanya itu, kata Sudaryanto, pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru hitam di parkiran Alfamart, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar.

Baca Juga:  Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru