Berniat Laporkan Pimpinan DPRD Sumenep, Dua Fraksi Datangi Kejari

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat tampaknya serius memperkarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ke kejaksaan setempat.

Pasalny, ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Zainal Arifin dan Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Jazuli mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jum’at (21/2).

Keduanya membawa polemik Perjalanan Dinas (Perdin), khususnya biaya hotel pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kejari.

Kedua pimpinan fraksi ini diterima Kasi Intel Novan Bernadi, SH, dan Kasi Pidana Khusus Herpin Hadat, SH.

H. Zainal Arifin menjelaskan bahwa pihaknya datang ke Kejari berniat untuk melaporkan Pimpinan DPRD Sumenep.

Baca Juga:  Viral, Warga Sumenep Meninggal di Atas Pohon Siwalan

Menurutnya, laporan tersebut sengaja dilayangkan lantaran biaya penginapan hotel pimpinan diduga ada penyalahgunaan anggaran. Khususnya, ke luar daerah atau luar provinsi.

“Karena versi kami ada pelanggaran, maka dilaporkan ke Kejari,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pimpinan DPRD mendapatkan jatah Rp 8,5 juta untuk biaya penginapan per malam, jika dua malam maka muncul angka Rp 17 juta. Namun, mereka tidak menginap dan memilih menginap di hotel lain yang lebih murah.

“Boleh 30 persen itu, sekitar Rp 5 juta, tapi dengan catatan tidak bermalam di hotel, misalnya di rumah saudarnya atau dimana,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hantam Truk Sedang Berhenti, Dua Pengendara Jupiter Meninggal Dunia

Anehnya, terang politisi PDI Perjuangan ini, mereka tetap menginap di hotel dengan harga murah. Sehingga, disinyalir ada keuntungan.

“Kan selisihnya banyak. Otomatis, ada keuntungan pribadi di sini, dan diduga memperkaya diri sendiri,” tuturnya.

H. Zainal mengaku mengantongi sejumlah bukti, diantaranya foto tiga Pimpinan DPRD bermalam disalah satu hotel di Tangerang, padahal saat itu tiga Pimpinan Dewan mengambil biaya penginapan 30 persen.

Selain itu, Zainal juga mengaku memiliki bukti berupa bukti transfer dana 30 persen dari biaya penginapan yang masuk ke rekening pribadi tiga Pimpinan DPRD.

Baca Juga:  Curi Sepeda Pancal, PNS Sumenep Terancam 5 Tahun Penjara

“Menurut versi saya untuk memperkaya pribadi. Jadi tidak bagus seperti itu, mendingan hal-hal seperti itu dikembalikan ke Kasda, dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk kantong pribadi,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengklaim kedatangan dua pimpinan fraksi itu memang hendak melaporkan. Namun, saat ini masih sekedar konsultasi dan kordinasi terkait biaya penginapan itu.

“Kami minta kronologisnya juga dilengkapi dan tertulis. Katanya minggu depan mau dilengkapi,” terangnya pada sejumlah awak media.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru