Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

- Admin

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id– Bau amis dugaan mal-administrasi aset desa tercium tajam di Desa Belun, Kecamatan Temayang Bojonegoro.

Ambisi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini membentur dinding keras, tanah yang diyakini sebagai Tanah Kas Desa (TKD) tiba-tiba “disulap” menjadi Sertifikat Hak Sewa Guna (SHGB) Hak Milik (SHM) pribadi.

Lahan yang secara historis merupakan tulang punggung aset desa itu kini dikuasai oleh ahli waris mantan pejabat desa era silam.

Peralihan status tanah dari milik publik menjadi milik pribadi ini diduga dan dituding dilakukan secara “gaib” tanpa prosedur resmi yang jelas.

Kepala Desa Belun Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Bambang Sujoko, tak tinggal diam. Berbekal dokumen “Gambar C”, ia mencoba menelusuri jejak aset yang gaib.

Baca Juga:  Cantika Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Pertama

Namun, pencarian hingga ke arsip Kecamatan Temayang juga berujung nihil.

“Kalau memang terjadi tukar guling (ruislag) di tahun 70-an, mestinya ada dokumen otentik di desa atau di Pemkab. Faktanya, kami tidak menemukan satu lembar pun surat izin dari Bupati atau berita acara Musyawarah Desa (Musdes),” cetus Sujoko dengan nada getir saat ditemui, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, sesuai UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) dan dipertegas dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016, pelepasan aset desa bukanlah perkara “main mata” di bawah meja.

Harus ada restu warga melalui Musdes dan izin tertulis dari Bupati.

Baca Juga:  Bersama ARK, NU Lenteng Barat Gelar Baksos Peduli Uang Saku

Kecurigaan muncul di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Bojonegoro. Di sana, pihak ahli waris memamerkan “senjata” berupa SHM dan SHGB yang diterbitkan BPN pada periode 2003/2004.

Lucunya, ada gelagat tertutup saat bukti itu ditunjukkan.

“Mas, tolong jangan difoto ya,” ungkap salah satu ahli waris kepada awak media, untuk tidak menvideo dan memotret.

Seorang mantan pengurus BPD Belun yang minta identitasnya dirahasiakan, mengamini adanya kejanggalan ini. Menurutnya, di masa lalu, oknum pejabat desa memiliki kuasa “super” untuk mempermudah penguasaan lahan tanpa prosedur yang benar.

“Sepengetahuan saya, itu TKD. Belum pernah ada rapat Musdes untuk pengalihan (ruislag),” ungkapnya tegas.

Baca Juga:  10 RT Desa Bangilan Bojonegoro dengan Seribu Lampunya Pagi ini Dinilai

BPN Bojonegoro diduga Main Aman, saat Pemdes Belun Terpojok dengan penunjukan sertifikat yang dikeluarkan BPN Bojonegoro dan Pihak BPN Bojonegoro sendiri memilih berlindung di balik prosedur formal. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997, SHM adalah bukti kepemilikan tertinggi.

Menurut BPN Bojonegoro,Selama tidak ada putusan pengadilan yang membatalkannya, sertifikat tersebut tetap dianggap sah secara hukum.

“Nomor hak tercatat dan sesuai data kami. Pembuktian final tetap harus melalui jalur hukum,” jelas Danil dari bagian sengketa BPN Bojonegoro.

Sedangkan Pihak kecamatan Temayang sampai saat ini belum bisa memberi jawaban saat dikonfirmasi awak media Suara bangsa,pasca RDP, terkait dugaan pencaplokan aset desa tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru