SMKN 1 Baureno Bojonegoro Diterpa Isu Tak Sedap Soal Infak

- Admin

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pendidikan di Bojonegoro kembali diguncang kabar tak sedap. Lagi-lagi SMKN 1 Baureno kini berada di pusaran badai setelah dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berjamaah dan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) viral di media sosial.

Ironisnya, meski isu ini telah meledak sejak awal Januari 2026, pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan setempat seolah kompak “tutup telinga”.

Penelusuran tim redaksi SUARABANGSA.co.id menemukan bahwa keresahan ini bukan barang baru.
Isu ini sudah mulai digelorakan oleh akun media sosial Info Jawa Timur sejak 5 Januari 2026.

Namun, ada fenomena ganjil, jejak digital keluh kesah wali murid selama ini nyaris tak tersentuh media arus utama, seolah ada kekuatan yang menjaga agar SMKN 1 Baureno tetap “steril” dari kritik.

Baca Juga:  Posko Sejahtera di Bojonegoro Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga Miskin

Namun, “bangkai” yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Hingga Selasa (27/1/2026), gelombang protes warganet tak lagi terbendung.

Modus “Infak Siluman” Rp1,8 Juta
Modus yang dijalankan diduga sangat sistematis. Pihak sekolah menarik dana sebesar Rp1,8 juta per siswa dengan label “Infak”. Namun, sifat “sukarela” dalam infak tersebut hanyalah kedok.

Angka yang Dipatok, Nilai uang ditentukan secara kaku, bukan atas kerelaan wali murid. Alergi Kuitansi, yang paling mencurigakan, pihak sekolah ditengarai enggan mengeluarkan kuitansi resmi.

“Kemarin bayar 1,5 juta, tapi tidak berani kasih kuitansi. Takut di-share mungkin,” tulis akun @nara_azzara di kolom komentar yang viral.

Penolakan pemberian kuitansi ini adalah pelanggaran berat terhadap asas akuntabilitas lembaga publik dan diduga kuat untuk menghindari jerat hukum Permendikbud No. 44 Tahun 2012.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Ketat, Destinasi Wisata di Sampang Siap Sambut Wisatawan

Tak berhenti di pungli, pengelolaan dana PIP juga disorot tajam. Sekolah diduga memobilisasi siswa untuk menyetorkan kembali dana bantuan pemerintah tersebut ke sekolah.

Bahkan, muncul klaim penahanan handphone (HP) baru milik siswa sebagai jaminan agar mereka tidak membawa pulang dana PIP tersebut. Praktik ini dinilai mencederai hak siswa miskin yang seharusnya menerima bantuan utuh tanpa potongan atau pengkondisian.

Hingga detik ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Baureno, Dedy Widodo, S.T., M.M., masih memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan.

Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen keuangan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Menembus Kabut Data: Integrasi DTSEN dan Paradoks Transparansi CSR nya EMCL di Bojonegoro

Setali tiga uang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban belum bisa dihubungi.

“Pendidikan di SMKN 1 Baureno tidak boleh menjadi negara dalam negara yang kebal hukum,” tegas salah satu netizen dalam diskusi daring yang

Dari jejak digital, data menunjukkan bahwa praktik penarikan dana ini diduga telah menjadi tradisi tahunan yang dipelihara di SMKN 1 Baureno.

Selama bertahun-tahun wali murid terbungkam oleh rasa takut, namun keberanian yang muncul di awal tahun 2026 ini diharapkan menjadi pembuka tabir gelap pengelolaan dana pendidikan di Bojonegoro.

Catatan kritis redaksi: Apakah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan turun tangan, ataukah mereka akan membiarkan SMKN 1 Baureno terus menjadi ladang pungli di bawah kepemimpinan yang anti-kritik?

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru