Dua Perempuan Cantik dan Satu Mucikari Digeladang Resmob Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus dua orang perempuan yang diduga sebagi pekerja sek komersial (PSK) dan satu orang laki-laki yang diduga sebagai mucikari, Rabu (29/01) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain PSK dan mucikari, polisi juga mengmankan dua orang yang didug sebagai pelnggan. Mereka digerebek di dalam kamar No. 49 dan No. 51 Hotel Safari Jaya Jl. Trunojoyo No. 90, Gedungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyatakan bahwa hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan setelah mendapatkkan informasi tersebut, pelapor bersama beberapa anggota Resmob lainnya mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kecewa, Penganiaya Bocah di Camplong Sampang Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

Ternyata benar sehingga anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko Rachman (22) di sebuah hotel yang diduga sebagai mucikari.

“Pada saat itu terlapor sedang menunggu di parkiran hotel Safari Jaya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Terlapor diringkus bersama dua perempuan yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial atas nama AN (20) yang merupakan warga Dusun Tolonto Raja Desa Lebak Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, dan yang kedua adalah AA (22) yang merupakan warga Dusun Gaplek Desa Bakongan Kecamatan Glaga Kabupaten Banyuwangi, H (39) merupakan warga Desa Bregung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, dan atas nama W (25) yang merupakan warga Desa Bugih Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  PGRI Sampang Ingatkan Guru Tidak Gunakan Kekerasan Fisik pada Siswa

“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol : M 2023 WU, dan 1 unit handphone merek Samsung type J1 Mini warna putih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru