Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

- Admin

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam aksinya, empat orang calo tersebut berhasil menipu 20 orang korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,4 miliar.

Aksi Kasus penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan oleh Empat tersangka anatara lain atas nama YH (51), warga Desa Cipaku, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, FS (61), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, M (52) warga Desa Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Riau dan N (61) warga Desa Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT. Freeport Indonesia

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan dan penggelapan dalam proses rekruitmen ASN di Kemenkumham tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban atas nama Ridwan pada 20 Maret 2023, lalu.

“Jadi ada laporan polisi, LP/B/183/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR di SPKT Polda Jawa Timur tanggal 20 Maret 2023 atas laporan korban saudara Ridwan,” ujarnya saat pers rilis di Surabaya, Jumat 19 Januari 2024.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru