Bersama Satpol PP, Bawaslu Pamekasan Mulai Mencopot APK di Sejumlah Tempat

- Admin

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, menertibkan Baleho atau Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik di sejumlah tempat.

Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, sudah mulai mencopot alat peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, sesuai dengan keputusan KPU Pamekasan nomor 252 tahun 2023, Kamis (14/12/2023) pagi.

Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Pamekasan Abdullah Said mengatakan, sementara ini ada empat APK yang diterbitkan Bawaslu bersama Instansi terkait.

Baca Juga:  Perhiasan Raib, Janda Tua di Pamekasan Tewas Tergeletak Dengan Luka di Tubuhnya

Pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada Partai Politik terkait Daerah mana saja yang tidak boleh memasang Alat Peraga Kampanye.

“Komisi Pemilihan Umum Pamekasan sudah menetapkan kurang lebih sebanyak 1.141 titik lokasi pemasangan APK, pada Pemilu2024 yang tersebar di tiga belas Kecamatan, 178 Desa serta 11 Kelurahan,” pungkasnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru