Pemkab Bojonegoro Tetap Kirimkan Draft KUA PPAS 2024 dan Raperda APBD 2024 ke Gubernur

- Admin

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anna Mu'awanah saat menyampaikan Pendapat terkait, KUA PPAS 2024 di forum BANGGAR.

i

Bupati Anna Mu'awanah saat menyampaikan Pendapat terkait, KUA PPAS 2024 di forum BANGGAR.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap mengirimkan Draf KUA PPAS 2024 dan draft Rancangan peraturan Daerah Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2024 kepada, Gubernur Jawa Timur dan Mendagri meski DPRD belum menyetujui.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat di Rapat BANGGAR DPRD Bojonegoro (5/9/2023) dihadapan Tim BANGGAR DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal tersebut dilakukan demi tercapainya sinergitas terbaik dan ada kesepakatan bisa tercapai.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pelatihan WUB

“Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, jika tidak ada kesepakatan bersama, maka Kepala Daerah akan menyampaikan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada DPRD. Kesepakatan KUA PPAS adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Dimana salah satu jika tidak sepakat, maka tidak ada kesepakatan. Kepala Daerah juga sudah mengajukan surat kepada DPRD (melebihi waktu 6 minggu) sehingga membuat usulan Raperda APBD 2024 kepada DPRD,” jelas Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Selasa malam (5/9/2023).

Tambahnya, Hal ini sudah sesuai surat Bupati Bojonegoro nomor 900/1826/412.203/2023 mengenai kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Sertijab Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono Akan Mujudkan 5 Misi Ini

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB