Wakil Ketua DPRD Bojonegoro: Kadin Disperindag Raportnya merah

- Admin

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sukur Priyanto Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, prihatin dan menyayangkan atas tidak hadirnya kepala dinas Perdagangan, Koprasi dan Usaha mikro um (Disperindag) saat diundang oleh Komisi B DPRD Bojonegoro pada hari Rabu (7/6/2023).

Saat untuk mencari solusi persoalan pedagang Pasar kota Banjarejo. Sukur priyanto menjelaskan persoalan tersebut sudah lama terjadi, tapi kadin Disperindag selalu menghindar.

“Sebenarnya Ini kan persoalan lama dan kita tidak mau mengulang ulang,” ujarnya.

Menurutnya, di pasar Banjarejo ada sekitar 600 pedagang ada pedagang yang mampu bayar dan ada yang belum mampu bayar pasca pandemi covid, dan pihak DPRD Bojonegoro berusaha untuk mencarikan solusi agar ada win win solution.

Baca Juga:  Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

“Diantara 600 pedagang ada sekitar 400 an pedagang yang telah membayar, ada kelompok 100 an pedagang yang tidak bisa membayar, jadi kita harap ada win win solution,” harapnya.

Tambahnya, sedangkan beberapa kelompok pedagang yang sedang meminta keringanan pembayaran dalam tunggakan tersebut mestinya ada jawaban dari Kepala dinas Perindag, tambahnya Bupati bisa saja mengkaji bisa memberi kewenangan diskon(keringanan) kepada pedagang berdasarkan kajian dari hukum mau pun dari Disperindag. Namun kadin Disperindag bila diundang hearing selalu tidak datang dan menghindar.

Baca Juga:  Bener Ucapan AKD Bojonegoro Dicopot Karna Politik? Begini Kata Satpol PP

“Kewenangan memberi diskon adalah di Bupati, berdasarkan perbup, yang memerlukan kajian, dari hukum, mau pun dari Disperindag, misal kan bupati mau memberi diskon atau apa dengan kajian, itu wajar dan tidak apa apa,” ungkapnya.

Disingung terkait harga yang memberatkan pedagang, sukur priyanto mengatakan harga apresial kepada pedagang ada kajian yang baik, bukan hanya sekedar membangun pasar tapi tidak memakai kajian, dan pembangunan pasar tersebut bersumber APBD, ketika terjadi sewa menyewa merugikan pedagang.

“Dari awal mestinya apresial itu sudah ada kajian , berapa sih yang harus diterapkan, pembangunan pasar itu 70 M tapi tanpa kajian,” jelas.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya lewat Bojonegoro Night Carnival

Imbuhnya, Kepala Dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro um kinerjanya sangat buruk, dan raportnya merah. Bisa membangun pasar dimana mana tapi gagal semua dalam membangun ekonomi pedagang pasar.

“Raportnya dinas perdagangan merah, membangun pasar di mana mana, tapi gagal semua, raport merah lah dengan pak kemi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru