Ormas GUIP Desak Polres Pamekasan Segera Tangkap Penyebar Aliran Sesat

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan massa bagian wilayah pantura Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) siang.

Ribuan massa tersebut tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan, hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil Dump Truck yang membawa pengeras suara.

Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- Inayah, Sumber Batu, Pengantenan, Pamekasan.

Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan Masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimda Probolinggo Sidak Instansi Pemberi Layanan Cikades

“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator di atas mobil dump truck.

Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.

“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat dan puasa. Allah dan Rasulullah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Krembangan Bersih-bersih

Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.

Tidak hanya itu saja, MUI Pamekasan juga sudah memanggil Fathor, untuk diperingatkan, disuruh minta maaf, dibina, ditegur, akan tetapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa.

“Bahkan, masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor dan semua ada bukti rekamannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bersama Forpimda, Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Pohon Mangrove di Pantai The Legend

Fathor juga menjawab kepada Majelis Ulama, bahwa dirinya dan pengikutnya, tidak akan meminta maaf karena mereka merasa benar. Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar.

Dari itu semua MUI Pamekasan telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran yang dianut dan disebarkan oleh Fathor adalah sesat.

“Semua sudah jelas. Kamu ingin pihak Kepolisian Pamekasan segera menangkap Fathor. Kalau tidak, maka kami sendiri yang akan menangkap dan mengadilinya,” tutupnya sambil bertakbir.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru