Ormas GUIP Desak Polres Pamekasan Segera Tangkap Penyebar Aliran Sesat

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Ribuan massa bagian wilayah pantura Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Jumat (20/01/2023) siang.

Ribuan massa tersebut tampak memenuhi jalan sebelah selatan Mapolres Pamekasan, hingga pertigaan jalan Stadion dengan dua mobil Dump Truck yang membawa pengeras suara.

Tampak beberapa orator menyampaikan orasinya secara bergantian, salah satunya KH. Abdul Aziz pengasuh Ponpes Al- Inayah, Sumber Batu, Pengantenan, Pamekasan.

Dalam orasinya massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), mendesak aparat penegak hukum Polres Pamekasan supaya gerak cepat menangkap terduga penyebar aliran sesat yang meresahkan Masyarakat sekitar Kecamatan Batumarmar, Pasean dan sekitarnya.

Baca Juga:  Mengaku Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Wanita di Sampang Nyaris Jadi Korban Penipuan

“Ulama sudah sepakat bahwa Fathor ini menyesatkan, MUI juga sudah menyesatkan. Maka kami minta kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap Fathor dalam waktu dua hari, kalau tidak maka masyarakat sendiri yang akan menangkapnya,” teriak salah satu orator di atas mobil dump truck.

Selain itu, sang orator juga menyampaikan segelintir ajaran yang disebarkan oleh Fathor terduga penyebar aliran sesat.

“Fathor ini sudah menyesatkan saudara – saudara. Masak iya wanita haid wajib menjalankan sholat dan puasa. Allah dan Rasulullah sama yaitu satu satu. Apakah ini benar,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

Orator tersebut juga menyampaikan bahwa Fathor sudah diminta oleh MUI Pamekasan untuk segera meminta maaf dan bertaubat, namun justru tidak menghiraukan dan mempertahankan bahwa ajaran yang disampaikan itu benar.

Tidak hanya itu saja, MUI Pamekasan juga sudah memanggil Fathor, untuk diperingatkan, disuruh minta maaf, dibina, ditegur, akan tetapi tetap tidak sadar, tetap pada pendiriannya. Apa kata Fathor, orang haid tetap wajib sholat, orang haid tetap wajib puasa.

“Bahkan, masih banyak kesesatan yang disampaikan fathor dan semua ada bukti rekamannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Sediakan Program Hand Tractor On Call Untuk Petani

Fathor juga menjawab kepada Majelis Ulama, bahwa dirinya dan pengikutnya, tidak akan meminta maaf karena mereka merasa benar. Fathor mengakui saat ditanya oleh MUI bahwa semua apa yang dikatakannya itu semua benar.

Dari itu semua MUI Pamekasan telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran yang dianut dan disebarkan oleh Fathor adalah sesat.

“Semua sudah jelas. Kamu ingin pihak Kepolisian Pamekasan segera menangkap Fathor. Kalau tidak, maka kami sendiri yang akan menangkap dan mengadilinya,” tutupnya sambil bertakbir.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru