Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2024-2025

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, pelaksanaan musrenbang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, dan regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pantau Langsung Vaksinasi Pelaku Usaha Wisata di Telaga Sarangan

“Output dari kegiatan ini inventarisasi aspirasi, saran dan masukan. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan, serta rencana rancangan strategis perangkat daerah. Untuk itu kami memohon kepada kepala perangkat daerah berkenan mengikuti acara ini sampai selesai,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengungkapkan, musrenbang merupakan forum musyawarah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata dalam rentang waktu 2025-2029 berupa dokumen RPJMD.

“Hal itu untuk menyelaraskan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD, maka dilaksanakanlah musrenbang ini,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Koni Pamekasan Berangkatkan Cabor Futsal, Diharapkan Raih Prestasi

Adapun tujuan musrenbang, tambah dia, untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dan stake holder terkait untuk memberikan saran dan masukan dalam arah kebijakan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan 2025-2029.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas keikut sertaannya dalam kegiatan ini,” tambah mantan anggota DPR RI tersebut.

Dia berharap masukan dan saran kepada semua peserta melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Sehingga RPJMD Kabupaten Pamekasan selaras dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru