Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2024-2025

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2025 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah, Masrukin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat di 13 kecamatan, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan organisasi profesi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, pelaksanaan musrenbang ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, dan regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Rencanakan Perbaikan Jalur Pantura

“Output dari kegiatan ini inventarisasi aspirasi, saran dan masukan. Sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan, serta rencana rancangan strategis perangkat daerah. Untuk itu kami memohon kepada kepala perangkat daerah berkenan mengikuti acara ini sampai selesai,” ungkapnya.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman mengungkapkan, musrenbang merupakan forum musyawarah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata dalam rentang waktu 2025-2029 berupa dokumen RPJMD.

“Hal itu untuk menyelaraskan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat dalam dokumen RPJMD, maka dilaksanakanlah musrenbang ini,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Resmikan Food Colony

Adapun tujuan musrenbang, tambah dia, untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat dan stake holder terkait untuk memberikan saran dan masukan dalam arah kebijakan rancangan RPJMD Kabupaten Pamekasan 2025-2029.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta atas keikut sertaannya dalam kegiatan ini,” tambah mantan anggota DPR RI tersebut.

Dia berharap masukan dan saran kepada semua peserta melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Sehingga RPJMD Kabupaten Pamekasan selaras dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru