Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Warga Cerme Gresik Tetap Jadi Bandar Judi

- Admin

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, SUARABANGSA.co.id – Aktivitas perjudian tumbuh subur di Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terdapat dua jenis judi yang dijalankan warga setempat tersebut, yakni judi cap jiki dan sabung ayam.

Imam, asal Desa Cerme Lor, Kabupaten Gresik. Meski sudah 4 kali keluar masuk bui, tidak kapok bahkan tetap membandari praktek perjudian.

Jenis judi yang dibandari Imam ialah cap jiki atau judi dadu. Ia menjalankan aktivitas perjudian bersama rekannya, Gepeng. Bedanya, Gepeng khusus membandari sabung ayam.

Kepala Desa Cerme Lor, Arifin, mengatakan bila Imam sosok residivis kasus perjudian yang keluar masuk penjara.

Baca Juga:  Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

“Warga itu kadang merasa terganggu, dia sudah empat kali dipenjara. Kita bantu keluar, kalau sudah kelima kalinya, mohon maaf,” terang Arifin ditemui di rumahnya, Kamis (5/1/2023).

Saat ditemui Imam awalnya mengelak dituding sebagai bandar judi. Walaupun dulu pernah, saat ini aktivitas tersebut sudah tidak berjalan lagi.

“Nggak mas, wis leren. (Nggak, sudah berhenti),” ucapnya.

Namun lambat laun ia pun mengakui, tapi tidak sesering sebelumnya.

Berbeda dengan Gepeng, dengan tegas dirinya tak mengelak sebagai bandar sabung ayam.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sepakati Permintaan Tiga Kepala Daerah Untuk Akhiri PSBB

“Iki yo lahan ku, yo ancen salah yoan. (Ini lahanku, ya memang juga salah),” imbuhnya.

Pantauan di lokasi perjudian, Di lahan yang banyak tumbuh semak belukar itu, dijumpai beberapa ekor ayam jago. Sebagian sedang dimandikan empunya, sebagian pula masih berada di dalam kandang susun berbahan kayu.

Selain ayam dan kandang, di lokasi juga ditemukan pagar arena terbuat dari karet hitam dan biru berbentuk melingkar, limas rajutan kawat, kurungan bambu hingga karpet, Benda-benda ini lah yang merupakan alat peraga judi jenis sabung ayam.

Baca Juga:  Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB