Terkait Sikap Dua Punggawa Desa Mayangrejo, Ini Kata Pihak Kecamatan Kalitidu

- Admin

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pihak Kecamatan Kalitidu menyikapi sikap dua punggawa Desa Mayangrejo yang tidak patuh dan tunduk terhadap mekanisme pemerintahan desa.

Camat Kalitidu Agus Hariyana Panca Putra lewat Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kalitidu Matnurkan menjelaskan terkait dua punggawa Desa Mayangrejo yang tidak patuh terhadap Pemerintahan Desa, pihak kecamatan tidak bisa intervensi.

Matnurkan mengatakan sangat disayangkan kalau hal itu benar terjadi, pihak panitia 17 Agustus harus konfirmasi dulu kenapa mereka berdua tidak bisa ikut dan tidak patuh pada aturan, atau mungkin mereka berdua ada halangan atau kepentingan keluarga. Tapi kalau ada halangan mereka bisa menjelaskan, Panitia 17 Agustus juga harus konfirmasi.

Baca Juga:  Mayangrejo Carnival Wek 2022 Tampil Memukau

Disengaja atau tidak, kalau memang mereka dianggap tidak patuh dan taat pada mekanisme yang ada panitia buat, panitia harus bisa membuktikan. Terkait apa saja yang sudah disepakati, buktinya apa, kalau buktinya kuat Panitia bisa melaporkannya.

“Kalau sudah mbalelo panitia bisa melaporkan, disertai dengan bukti bukti yang ada, misalnya berita acara musdes tersebut, dan kesepakatan kesepakatan yang sudah dibuat,” jelasnya.

Disingung terkait bila lembaga Badan Perwakilan Desa (BPD) atau anggota BPD yang tidak sinergi dan aspiratif dengan lembaga desa, Matnurkan menjelaskan semua itu bisa dikembalikan lagi kepada Masyarakat Desa, kepada Tokoh Masyarakat Desa mayangrejo, dengan lewat Musyawarah desa (Musdes) tokoh masyarakat atau masyarakat menawarkan ada pergantian BPD yang tidak aspiratif atau BPD yang tidak bisa bekerja agar untuk bisa diganti atau dibentuk lagi yang baru.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Bersama TNI Siapkan Pengamanan Liburan Tahun Baru 2020

“Untuk hal itu bisa dikembalikan ke masyarakat lewat musdes, sangat bisa kepala desa mengajukan kepada Bupati, bila ingin ada pergantian BPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait Pemdes bawahannya Kepala Desa, panitia 17 Agustus bisa melaporkan kepada kepala desa, dan kepala Desa sendiri yang memutuskan terkait sangsi yang diberikan, pemecatan atau sangsi yang lainya.

Semua itu melihat kesalahan yang diperbuat oleh perangkat desa tersebut. Untuk pihak kecamatan tidak ada hak untuk intervensi kepada Desa, karena perangkat desa adalah Pengangkatan atau pemberhentian adalah kewenangan Kepala Desa, karena saat ini adalah otonomi desa, pihak kecamatan sendiri tidak bisa intervensi.

Baca Juga:  Tidak Kalah Dengan SWAT Amerika Serikat, Ini Kehebatan Brimob Polri

“Kalau kesalahannya benar benar fatal, kepala Desa bisa mengajukan pemecatan. ya tentunya lewat, Surat peringatan 1, peringatan 2, peringatan ke 3, baru Kepala desa bisa mengajukan pemecatan, jadi kecamatan sendiri tidak bisa intervensi terkait hal itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru