Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

- Admin

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tim Reserse Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jum’at (01/11).

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu, bernama Norfiandi Arifin (51) warga Tembok Dukuh Gg 5/26 Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya. Bersama Arpil Budi Sulistiono (29) yang beralamat di jalan Kalibutuh Gg. Lebar No. 6-A Surabaya.

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu Waluyo menyampaikan pada Kamis (31/10) pukul 11:00 WIB, TAB Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di jalan Tembok Dukuh Gg. 5/26 Surabaya.

Baca Juga:  Polsek Bubutan Gelar Cipkon, 43 Pengendara Terjaring

“Dengan adanya informasi tersebut, kemudian anggota Melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tersebut, selanjutnya melakukan cek di lokasi dan menggeledah rumah pelaku Nofriandi Arifin,” tutur Kompol Drs M Rasyad.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar, telah kedapatan dua orang pelaku sedang asyik nyedot berdua di ruangan dan ditemukan alat-alat hisap serta sabu-sabu.

“Ditempat tersebut, anggota menemukan barang bukti berupa, satu bahan bong, satu bahan pipet kecil, satu bahan pipet panjang berisikan sabu sisa pakai dengan berat 3,50 gram, dan satu timbangan merk kabuto, empat bahan korek, satu tutup botol + sedotan, empat sekop plastik, satu dompet hitam berisikan 30 bahan plastik klip kosong, tiga paket plastik klip kecil kosong,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan BLT BBM

Saat diinterogasi kedua pelaku ini, ia mengakui barang tersebut, dari Slamet alias Pakde, dan mereka ini, juga melayani pemesanan atau pembeli, dalam bentuk poketan milik Pakde dengan harga bervariasi ada 150 atau 200 ribu.

Pelaku ini, melakukan perbuatannya selama satu bulan, dan Nurdiandi Arifin, juga mengaku pernah ditangkap Polsek Bubutan, dalam perkara Judi Dadu. Selanjutnya keduanya, dibawa ke Dokkes Polrestabes Surabaya, untuk dites urin, dengan hasil positif metamfetamin sabu, untuk saudara Slamet alias Pakde, saat ini kabur dan tidak diketahui alamat tinggalnya (T.4).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap 62 Pelaku Kejahatan

“Kemudian kedua pelaku dan berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses lidik dan sidik,” pungkas Kompol Drs M Rasyad.

loading…


Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB