Polsek Bubutan Gelar Cipkon, 43 Pengendara Terjaring

- Admin

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Priyanto melalui kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi Melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi Cipkon.

Operasi kali ini, menjaring 43 pelanggaran dengan kuat personel 15 anggota dengan piket fungsi, di jalan Semarang, Jumat (15/11) pukul 08:00 s/d 09:00 Wib.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, anggota memeriksa kendaraan roda dua sebanyak (178) unit, sedangkan roda empat sebanyak (4) unit kendaraan.

“Sedangkan dari hasil pemeriksaan, kami menindak tegas sebanyak 43 pelanggaran, dengan barang bukti yang disita, STNK roda dua sebanyak (27) lembar, dan Sim sebanyak (16) lembar surat tilangan,” tegas Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Baca Juga:  Ketahuan Curi Motor, Pria Probolinggo Dihadiahi Bugem di Pasar Balongsari Surabaya

Dengan penindakan terhadap pengendara, pihaknha mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati aturan yang ada.

“Karena dari Unit lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, akan terus melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru