Polrestabes Surabaya Tangkap 62 Pelaku Kejahatan

- Admin

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polrestatabes Surabaya berhasil menangkap 62 tersangka dari 56 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengtakan bahwa dalam pemberantasan kejahatan jalanan yang merupakan menjaga kondusivitas di wilayah Kota Surabaya, adalah langkah kewajiban tugas-tugas bagi anggota Kepolisian, dengan beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kejahatan jalanan, betul-betul meresahkan masyarakat, kususnya di wilayah Kota Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

Baca Juga:  Dua Curas Asal Pasuruan Ditempak Mati Ditreskrimum Polda Jatim

Dalam pengungkapan dari 56 kasus ini, ada 22 kasus dinyatakan crime clearance atau sudah dimulai proses penyidikan secara sempurna, serta sudah diserahkan ke Pengadilan Negri Kota Surabaya.

Masih Kabid Humas Polda Jatim, adapun dalam pengungkapan kasus-kasus ini, dalam rincian yakni, ada 28 kasus Curat, 8 kasus Curas, 13 kasus Curanmor, 1 kasus prostitusi, 5 kasus mafia tanah dan 1 kasus penipuan penggelapan. Sedangkan total tersangka yang berhasil dibekuk, sejumlah 62 tersangka.

“Dari 62 tersangka ini, Curat 31 orang, untuk Curas 11 orang, Curanmor 16 orang baik roda dua maupun roda empat. Prostitusi 1 orang, mafia tanah 1 orang, penipuan dan penggelapan mobil 2 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolri Distribusikan Bansos 10 ton Beras dan APD Kepada Kapolsek Jajaran Polres Sumemep

Pada kesempatan kali ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika berharap atas pengungkapan kasus di awal tahun ini, dapat menciptakan sebuah keamanan dan kenyamanan serta ke lancaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Khususnya di Kota Surabaya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru