Polrestabes Surabaya Tangkap 62 Pelaku Kejahatan

- Admin

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polrestatabes Surabaya berhasil menangkap 62 tersangka dari 56 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengtakan bahwa dalam pemberantasan kejahatan jalanan yang merupakan menjaga kondusivitas di wilayah Kota Surabaya, adalah langkah kewajiban tugas-tugas bagi anggota Kepolisian, dengan beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kejahatan jalanan, betul-betul meresahkan masyarakat, kususnya di wilayah Kota Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong 

Dalam pengungkapan dari 56 kasus ini, ada 22 kasus dinyatakan crime clearance atau sudah dimulai proses penyidikan secara sempurna, serta sudah diserahkan ke Pengadilan Negri Kota Surabaya.

Masih Kabid Humas Polda Jatim, adapun dalam pengungkapan kasus-kasus ini, dalam rincian yakni, ada 28 kasus Curat, 8 kasus Curas, 13 kasus Curanmor, 1 kasus prostitusi, 5 kasus mafia tanah dan 1 kasus penipuan penggelapan. Sedangkan total tersangka yang berhasil dibekuk, sejumlah 62 tersangka.

“Dari 62 tersangka ini, Curat 31 orang, untuk Curas 11 orang, Curanmor 16 orang baik roda dua maupun roda empat. Prostitusi 1 orang, mafia tanah 1 orang, penipuan dan penggelapan mobil 2 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan Lakukan Operasi Pasar

Pada kesempatan kali ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika berharap atas pengungkapan kasus di awal tahun ini, dapat menciptakan sebuah keamanan dan kenyamanan serta ke lancaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Khususnya di Kota Surabaya.

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB