BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Suasana adem dan penuh keakraban mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/10/2026).
Momentum menjelang Hari Santri tersebut turut menjadi ajang perkenalan dan penguatan sinergi dengan hadirnya Kapolres Bojonegoro yang baru.
Kehadiran AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H orang nomor satu di Polres Bojonegoro tersebut disambut hangat oleh Umar Abdulloh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro beserta jajaran anggota dewan, serta H,Setyo wahono Bupati Bojonegoro dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Sebelum sidang resmi dibuka, suasana cair makin terasa saat Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan pantun khusus untuk menyambut Kapolres baru.
Lewat bait pantun tersebut, pimpinan dewan menyampaikan ajakan terbuka untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga demi menjaga kondusivitas wilayah serta mengawal pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.
Rapat Paripurna kali ini menetapkan keputusan krusial melalui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Proses pengesahan Raperda tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, agenda diteruskan dengan Permintaan Persetujuan Anggota DPRD, Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Bojonegoro, serta ditutup dengan Sambutan Bupati Bojonegoro.
Selain pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, paripurna juga mengagendakan pembahasan awal Raperda APBD TA 2027, yang meliputi Penyampaian Nota Penjelasan Bupati serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Sinergi yang harmonis antara unsur eksekutif, legislatif, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini diharapkan menjadi modal kuat dalam memperlancar pembahasan APBD 2027 demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Ditemui usai mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna, AKBP Yenni Diarty, Kapolres Bojonegoro mengapresiasi keharmonisan hubungan antarlembaga dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program Pemkab Bojonegoro, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
Guna menekan angka kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut, Polres Bojonegoro mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi secara masif.
“Kita tekan agar tidak ada kekerasan terhadap ibu dan anak dengan cara sosialisasi dan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari kelompok masyarakat, tokoh agama, hingga anak-anak sekolah agar semua teredukasi,” ujar Kapolres saat wawancara cegat (doorstop).
Kapolres menambahkan, kolaborasi yang berkelanjutan dengan Pemkab sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Bojonegoro.
Selain itu, Kapolres juga memberikan klarifikasi tegas mengenai penerapan mekanisme Restorative Justice (RJ) di wilayah hukumnya.
AKBP Yenny Diarti menjelaskan bahwa posisi kepolisian dalam mekanisme RJ adalah sebagai fasilitator atau pemediasi yang penerapannya sangat bergantung pada kesepakatan para pihak serta substansi perkara.
“Kepolisian sifatnya hanya memediasi. Ada restorative justice, semua itu tergantung dari kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor. Jadi, ada beberapa substansi dari kasus itu sendiri dalam penerapan RJ-nya,” jelasnya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa Restorative Justice tidak dapat diterapkan secara sembarangan, terutama bagi pelaku kejahatan berulang-ulang (red: residivis).
“Bukan karena barang bukti, tetapi pada oknum yang melakukan pengulangan-pengulangan yang tidak bisa dinormalisasikan,” tegas Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres perempuan pertama di Bojonegoro tersebut, mengimbau masyarakat agar tidak salah mengartikan penerapan RJ sebagai bentuk pembenaran atas tindakan kriminal atau jalan pintas untuk meloloskan diri dari hukum.
“Jangan karena ada restorative justice, hal itu dianggap membenarkan atau menjadi peluang untuk menyelesaikan dan memudahkan kejahatan,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri


















