Anggota DPRD Sumenep Desak Percepatan Pembahasan APBD P Sumenep

- Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Belum adanya kepastian pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) 2022 menjadi perhatian anggota dewan. Pasalnya, saat ini sudah masuk pada akhir Agustus.

Sesuai regulasi, PP 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA PPAS ini maksimal dilaksanakan di awal bulan Agustus. Namun, belum dilakukan di Kabupaten Sumenep. Padahal, Kabarnya DPRD sudah membuat jadwal untuk pembahasan ini.

Namun, kasak kusuk yang berkembang di gedung dewan, belum dibahasnya KUA PPAS lantaran draf dari eksekutif belum tuntas. Sehingga, jadwal yang dibahas Bamus (Badan Musyawarah) tidak bisa dilaksanakan. Sesuai jadwal pembahasannya akan dilaksanakan sejak 2 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:  Jangan Panik Tetap Waspada, Inilah Peta Sebaran Covid-19 di Sampang

Anggota komisi II Masdawi menyesalkan belum adanya pembahasan KUA PPAS APBD P tepat waktu. Dengan dalih draf dari eksekutif belum juga diterima oleh DPRD.

“Kami sudah ada jadwal pembahasan ini (KUA PPAS, red), tapi belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Seharusnya, sambung dia, awal bulan ini pembahasan sudah dimulai. Jadi, awal Oktober APBD P sudah bisa dieksekusi.

“Kalau belum dibahas sekarang, ini sudah terbilang lambat dan bisa saja akan molor hingga Oktober nanti,” ujar politisi yang juha anggota Bamus ini.

Baca Juga:  12 Artefak Peninggalan Rasulullah Dipamerkan di Ambunten Sumenep

Bayangkan, menurut Masdawi, apabila bulan Oktober dilakukan pembahasan KUA PPAS, setelah itu bahas raperda APBD P, maka bisa jadi Nopember baru bisa disahkan.

“Jadi, dalam pelaksanaan kegiatan juga nantinya mepet, waktunya cukup sempit untuk merealisasikan program,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pembahasan untuk APBD P untuk segera dituntaskan dan dipercepat. Itu agar semua proses yang berkaitan dengan kegiatan tidak tersendat.

“Kami mendesak untuk segera dilakukan pembahasan. Lebih cepat tentu lebih baik,” tuturnya.

Hanya saja, pihaknya juga mempertanyakan kepada pimpinan dewan yang sudah menjadwal pembahasan, tapi malah kandas.

Baca Juga:  Resmi, Rusydiyono Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Sumenep Secara Aklamasi

“Ikhtiar melakukan pembahasan sesuai jadwal tentu bagus, tapi ternyata drafnya belum selesai. Akhirnya kegiatan lain jadi abai akibat jadwal itu,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru