SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pria asal Kecamatan Arjasa nekat mencuri mobil pickup yang berada di halaman korban Daeng Daud warga Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep, Jum’at (25/03/2022) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pada saat mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan ditemukan barang bukti berupa mobil pickup Mitsubishi L300 warna coklat dengan Nopol M 8239 XD di rumah pelaku D. Masikkik (36) Dusun Pasar Desa Pandeman Arjasa.
“Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan menurut istrinya (Tiama) bahwa mobil tersebut sengaja dibawa oleh suaminya,” kata Widi.
Kemudian tersangka berhasil ditangkap di Balai Desa Laok Jangjang, Arjasa, Sumenep oleh polisi, setelah diinterogasi tersangka mengaku bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian berupa mobil pickup L300 milik Daeng Daud di halaman rumahnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.