Bea Cukai Madura Beri Edukasi Tentang Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Upaya menyukseskan program “Gempur Rokok Ilegal” terus dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Salah satunya dengan cara sosialisasi, selain itu pihak Bea Cukai juga melakukan dengan cara menebar informasi yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal di setiap daerah di Pulau Madura, Rabu (04/08/2021).

Ciri-ciri perbedaan rokok ilegal yang disampaikan terhadap masyarakat ini, agar bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang berpita resmi dan mana rokok bodong atau berpita palsu.

Hal itu sering disampaikan oleh Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama dan Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sufa Bigas yang sering menjadi narasumber saat sosialisasi Kampanye Rokok Ilegal.

Baca Juga:  Kapolsek Prajuritkulon, Tinjau Perusahaan PMA, Industri Sepatu Internasional

“Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah persolisasi dan peruntukan,” kata Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama.

Dilaksanakannya berbagai kegiatan edukasi ini, diharap mampu menambah wawasan masyarakat terkait ketentuan dibidang Kepabeanan dan Cukai. Sehingga masyarakat juga bisa paham dan juga saling menjaga peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

“Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi angka rokok ilegal,” pungkasnya.

Untuk itu, dengan adanya sosialisasi terkait rokok legal dan ilegal ini bisa membuat masyarakat paham juga sadar, bahwa itu sangatlah berpengaruh di bidang perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Berbagai cara akan terus kami lakukan, pemahaman serta pengetahuan tentang rokok legal dan ilegal bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan, karena pentingnya pengetahuan terkait rokok tersebut, juga sangat berpengaruh dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Tesar.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Polsek Tandes Tilang 50 Pelanggaran

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru