DPRD Probolinggo Kembali Menggelar Paripurna Pelaporan Hasil Banggar

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/8/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti secara virtual.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Probolinggo sudah memenuhi aspek yuridis-normatif.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu dilakukan perbaikan agar dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang disepakati dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai bahan dan masukan untuk pembahasan Fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Baca Juga:  Kapolri Sambangi Kompolnas, Bahas Pemantapan Transformasi Polri Presisi

Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, prinsip kehati-hatian agar dikedepankan dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah dianggarkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, penulisan angka agar dilakukan lebih cermat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain.

Ketiga, mengingat waktu yang relatif pendek, agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pekerjaan fisik yang melalui lelang agar segera dilaksanakan. Keempat, untuk rehab bangunan yang membutuhkan anggaran relatif besar, diharapkan ada tim investigasi atau pendampingan, dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Pantai

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru