Pemkab Probolinggo Gelar Musrembang RKPD 2022, Ketua DPRD Sampaikan Ini

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (22/3/2021).

Dalam hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihannya masing-masing.

Pokok-pokokada 4 (empat) bidang yang disampaikan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo. Yakni, bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan infrastruktur serta bidang kesejahteraan rakyat.

Untuk bidang pemerintahan jelas Andi, pemerintahan yang baik (good government) yang diharapkan oleh masyarakat bukan karena banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah tetapi masyarakat lebih membutuhkan pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah. Kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah dengan pelayanan yang prima.

Baca Juga:  DPRD Probolinggo Menggelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif

Selanjutnya untuk bidang ekonomi dan keuangan, urat nadi perekonomian Kabupaten Probolinggo masih didominasi dari sektor pertanian/perkebunan dan perdagangan, sehingga energi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah ini harus dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian untuk bidang pembangunan infrastrukur, pembangunan infrastruktur jalan, listrik, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan adalah sebuah tanggung jawab pemerintah yang harus segera dilaksanakan dan berkeadilan. Pembangunan infrastruktur diharapkan tidak terpusat di satu wilayah saja misalnya di perkotaan tetapi pembangunan di wilayah pelosok/pegunungan juga harus mendapat porsi yang besar untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Terima Penghargaan APE Tahun 2020

Serta untuk bidang kesejahteraan rakyat tegas Andi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan adalah hak asasi setiap manusia sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan harus dapat dinikmati seluruh warga Kabupaten Probolinggo baik di perkotaan mapun di pedesaan. Jangan ada ketimpangan seperti sekarang ini, anak-anak di pelosok/pedesaan harus berjuang dengan keras untuk bersekolah, pelayanan dan fasilitas kesehatan yang sangat tidak memuaskan yang memerlukan perhatian pemerintah secara khusus.

“Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Probolinggo dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan termasuk usulan program kegiatan dan rekomendasi yang akan kami serahkan kepada kepada panitia untuk menjadi bagian strategis dalam forum musyawarah perumusan perencanaan pembangunan kabupaten ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisioner KPU Probolinggo Bersilahturahmi dengan Plt Bupati

Menurut Andi, penempatan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah adalah hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan yang kemudian diolah menjadi daftar usulan program kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2022.

“Harapan saya dalam Musrenbang Kabupaten Probolinggo ini adalah tiga pilar utama yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat dan kalangan swasta agar secara partisipatif dapat menempatkan usulan-usulan program dan kegiatan secara kolaboratif, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh semua kepentingan yang terlibat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru