Dibalik Formalitas 419 BUMDes Bojonegoro, Dana Hibah Rawan Menguap, APH Dinilai ‘Tumpul’ Terbentur Aturan

- Admin

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Masifnya pembentukan BUMDes di Kabupaten Bojonegoro yang kini mencapai 419 unit memicu kekhawatiran besar. Hari Sabtu (3/1/2026).

Dari pengalian informasi awak media Suara bangsa, Di balik upaya mengejar target “satu desa satu BUMDes”, tersimpan risiko tinggi penyelewengan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) dianggap sering kehilangan taring untuk menindak penyimpangan di level desa ini.

Data terbaru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) per Agustus 2025 mengungkap realitas yang kontras. Meski 393 desa sudah memiliki BUMDes berbadan hukum, mayoritas masih berstatus Kategori Dasar (161 desa) dan Baru Tumbuh (173 desa). Hanya 15 desa yang masuk kategori Maju.

Kondisi “mati suri” atau “sekadar ada” ini menjadi pintu masuk bagi “raja-raja kecil” di desa untuk menyalahgunakan dana stimulus.

Baca Juga:  Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari

Dengan bantuan seperti BKK Pertanian senilai Rp 100 juta per desa, dana yang seharusnya digunakan untuk menyerap hasil panen petani rentan dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan dalih kerugian bisnis.

Meski potensi kerugian negara nyata, menindak penyelewengan dana BUMDes tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa faktor yang membuat APH seolah tak berdaya,

Tameng “Risiko Bisnis”: Pengelola BUMDes seringkali berdalih bahwa hilangnya dana hibah adalah akibat “kerugian bisnis” atau kegagalan pasar.

Secara hukum, sulit bagi jaksa atau polisi untuk membedakan mana kerugian yang murni karena persaingan usaha dan mana yang disengaja (fraud), kecuali ditemukan bukti aliran dana yang kasat mata.

Baca Juga:  Sebanyak 26 Napi Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Setelah Mendapatkan Asimilasi

Seringkali, temuan Inspektorat hanya berujung pada tuntutan pengembalian dana (TGR) dalam jangka waktu tertentu.Jika dana dikembalikan, proses pidana biasanya terhenti.

Hal ini memberikan celah bagi pelaku untuk “meminjam” uang negara tanpa rasa takut akan penjara.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi pengawas justru seringkali “mandul” karena relasi kuasa dengan Kepala Desa. Akibatnya, laporan fiktif dalam Musyawarah Desa (Musdes) lolos tanpa verifikasi lapangan yang ketat.

Tanpa pengawasan APH yang “bergigi”, dana hibah dari Pemkab maupun Pemprov Jatim berisiko hanya menjadi anggaran rutin yang habis tanpa bekas.

Kasus-kasus di mana BUMDes hanya aktif saat ada bantuan dan mendadak vakum setelah dana cair menjadi rahasia umum.

Baca Juga:  Amankan Pertandingan Sepak Bola, Polsek Tandes Terjunkan 45 Personel

“Jika APH hanya menunggu laporan tanpa melakukan audit forensik terhadap BUMDes yang masuk kategori Dasar namun terus menerima hibah, maka Bojonegoro hanya sedang membesarkan gelembung ekonomi semu,” ujar Sugeng sekertaris Projo Bojonegoro.

Imbuhnya,Risiko terbesar dari lemahnya penegakan hukum ini adalah nasib para petani. Program yang seharusnya didukung melalui dana Hibah BUMDES dari modal BKK untuk stabilitas harga gabah akan gagal total jika modalnya menguap di tangan pengurus.

“Kini, tantangan bagi APH di Bojonegoro bukan lagi sekadar memberikan penyuluhan, melainkan keberanian untuk memidanakan pengelola BUMDes yang terbukti menjadikan dana hibah sebagai “pendapatan pribadi” dengan kedok unit usaha yang bangkrut,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru