BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat Ramai, pengadaan mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akhirnya terbeli.
Mobil dinas (Mobdin) mewah tersebut tercatat dalam Pengadaan yang dilakukan melalui skema E-Katalog 6.0. Paket pertama senilai Rp1.845.758.400 tercatat atas nama penyedia Kartika Sari Mulia, untuk kendaraan dinas pejabat eselon II. Sedangkan paket kedua senilai Rp 767 juta diberikan kepada penyedia Srikandi Diamond Indah Motors, untuk kebutuhan pejabat eselon I.
Kedua paket tersebut dikategorikan sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dan seluruh dananya bersumber dari APBD 2025.
Menariknya, keduanya sepenuhnya mencantumkan nilai Produk Dalam Negeri (PDN), artinya menggunakan kendaraan produksi lokal yang memenuhi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai aturan LKPP.
Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan publik setelah terungkapnya pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis.
Berdasarkan data Laporan Detail Paket Pengadaan Nasional Tahun 2025, tercatat dua paket belanja mobil dinas dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Realisasi pengadaan ini menjadi perhatian karena dilakukan bersamaan dengan belanja kebutuhan lain seperti konsumsi rapat, natura, serta jasa keamanan dan kebersihan.
Nilai mobil dinas menempati porsi anggaran terbesar diantara seluruh paket Sekretariat DPRD tahun ini.
Ali Sugiono selaku Pemerhati kebijakan publik serta Aktivis Ketahanan Pangan (AKP) Bojonegoro menilai, pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran besar seharusnya disertai penjelasan mengenai urgensi dan transparansi penggunaannya, terlebih di tengah desakan efisiensi belanja daerah dari Pusat.
Tambahnya, Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar mengawasi terkait Anggaran Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro yang dimana urgensi untuk kepentingan rakyat, yang sejalan dengan Efesiensi Anggaran yang di canangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tak main main uang pajak rakyat dipergunakan pembelian kendaraan mewah sementara rakyat kecil harus beternak ayam bertahan hidup,” ungkapnya penuh prihatin dengan kondisi saat ini.
Sementara itu, upaya Awak media SUARABANGSA.co.id untuk mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris DPRD Bojonegoro belum membuahkan hasil.
Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp Edi Susanto selaku Sekwan belum bisa memberi penjelasan.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















