BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Baru diresmikan Sudah tutup, Baru diresmikan, Puskesmas Tanjungharjo Potensi Mangkrak, layanan kembali ke gedung lama.
Bojonegoro Suara bangsa,-Baru diresmikan Sudah tutup, Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) pun enggan berkomentar.
Proses pemindahan layanan Puskesmas Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, belum sepenuhnya tuntas.
Dengan perpindahan kembali ke gedung lama memantik pertanyaan warga sekitar, yang dimana gedung tersebut telah diresmikan dan memberi pelayanan pada masyarakat sekitar mau pun sekitar.
Meskipun di tengah dinamika di tengah isu pemanfaatan lahan baru yang masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), dan diduga hal tersebut perijinan puskesmas Desa Tanjungharjo belum turun, Dinas Kesehatan(Dinkes) Bojonegoro memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa henti.Bojonegoeo Senin, Provinsi Jawa timur (8/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, SKM., M.MKes dalam pesan resmi Wath up awak media menjelaskan bahwa layanan Puskesmas saat ini diberikan di dua lokasi sekaligus.
Hal itu dilakukan sambil menunggu proses perizinan operasional di gedung baru yang hingga kini masih berjalan.
“Bukan kembali. Sama-sama digunakan sambil menunggu izin operasional di tempat baru. Masih proses,” ujar Kadinkes dalam komunikasi melalui pesan singkatnya.
Ninik membenarkan bahwa sebagian peralatan dan kegiatan pelayanan memang dibawa kembali ke kantor lama, agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Kendati demikian, pihak puskesmas tetap mempersiapkan operasional di gedung baru sesuai ketentuan.
“Sebagian memang dibawa kembali ke kantor untuk layanan di sana. Jadi sementara memberikan layanan di dua tempat,” lanjutnya.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada kekosongan layanan kesehatan, terutama untuk pelayanan dasar masyarakat Tanjungharjo dan sekitarnya.
Saat disingung terkait perpindahan tersebut atas perintah Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) atau Bupati Bojonegoro,hal tersebut tidak di jawab.
Terkait perijinan hal tersebut saat dikonfirmasikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Joko Tri cahyono , hal tersebut hanya sepenggal komentar, awak media sudah kah konfirmasi ke Kadinkes.
“Sebentar, Sudah konfirmasi ke Kadinkes,” tanya nya dan tidak ada lanjutan komentar, saat disingung terkait perijinan Puskesmas tersebut.
Sementara itu rumor dan isu bagai bola liar, pemanfaatan gedung baru masih menunggu izin lengkap karena lokasinya berada di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang membutuhkan proses administrasi lebih ketat dan persetujuan sesuai regulasi,namun PTSP mulai irit berkomentar.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















