SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., lakukan Physical Distancing di Area Jembatan Suramadu, Minggu (28/3) pukul 14.00 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si , bersama dengan Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI R. Wisnoe Prasetija Boedi.
Turut mendampingi, yakni, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirintelkam Polda Jatim, Pejabat TNI lainnya, yang telah meninjau pelaksanaan Physical Distancing di area Jembatan Suramadu.
Adapun pelaksanaan Physical Distancing di area Jembatan Suramadu, di ujung utara Jembatan Suramadu dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan dan Dandim Bangkalan.
Sedangkan di ujung selatan Jembatan Suramadu, pelaksanaannya dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya, dan Dandim Surabaya Utara.
Dengan pelaksanaan Physical Distancing, petugas, melakukan penyemprotan desinfektan terhadap para penumpang yang akan melintas di Jembatan Suramadu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bukan melakukan lockdown tetapi melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah.
“Tidak hanya Madura saja, di tempat lain atau Surabaya sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik atau tempat lainnya,” kata Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.
Lanjut Kapolda Jatim bahwa di tempat-tempat lain, sudah meliburkan para karyawannya sehingga pihaknya mengadakan pengemprotan terhadap penumpang yang datang ke suatu wilayah.
“Hal ini, dilakukan secara berlapis di tempat, untuk mencegah berkembangnya Covid-19,” ujar Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.
Petugas juga telah membubarkan kerumunan serta sudah 2.400 orang telah diperiksa dan bikin surat pernyataan bersedia membantu kebijakan pemerintah.
“Kami bersama aparat TNI dan Pemda akan terus bekerja sama untuk mendukung kebijakan pemerintah ini,” tegasnya.
Lanjut dia, pengetatan ini, dilakukan berdasarkan data yang telah ada yaitu dari 66 PDP, 24 diantaranya berada di Surabaya Selatan.
“Kami ucapkan kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kegiatan yang kami lakukan ini,” ucap Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.