AKD Dukung Polres Bojonegoro Tindak Tegas Perjudian Pilkades

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro (AKD) menyoroti pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades) yang sering dimanfaatkan oleh oknum sebagai sarana taruhan atau judi.

Sekretaris AKD Bojonegoro Edi Sunarto mendukung penuh langkah Polres Bojonegoro untuk menanggulangi perjudian dalam momen pilihan kepala Desa serentak yang akan digelar pada 26 Oktober 2022 mendatang di 33 Desa.

Edi Sunarto menjelaskan pihaknya sangat mendukung penuh langkah dari Polres Bojonegoro dengan terbentuknya saber perjudian Pilkades. Hal tersebut benar benar dijaga jangan sampai ada dan dihindari.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Lakukan Pengundian Lapak Pasar Wisata

“Hal itu sering AKD sosialisasikan kepada kepala desa, dan pada prinsipnya AKD sangat mendukung, dengan apa yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro,” terangnya kepada Suara Bangsa, Selasa (18/10/2022).

Kepala Desa Tikusan tersebut juga mengimbau semua pihak untuk mewaspadai orang-orang luar yang baru kelihatan. Karena menurut Sunarto hal tersebut bisa saja bila menjelang pilihan kepala desa, di setiap desa yang melakukan Pilkades harus waspada dengan kedatangan orang orang luar kota yang bukan warga setempat.

“Itu seperti biasa panitia selalu bekerja sama dengan pihak terkait, Di desa kan ada linmas, Babinsa bersama koramil, Babinkamtibmas bersama Polsek dan polres, dan pihak pihak terkait bisa melokalisir dengan mana pendatang dan penduduk bisa dilokalisir, itu sudah biasa dilakukan,” terangnya.

Baca Juga:  Remaja Umur 16 Tahun di Bojonegoro Jadi Residivis, Bobol Warung

Edi Sunarto juga berharap bagi calon yang kalah bisa legowo dalam kontestasi Pilkades.

Namun bila ada perselisihan dalam pelaksanaan Pilkades, bagi calon kepala desa bisa menempuh dengan secara hukum, dan tidak perlu ada aksi aksi demo yang merugikan calon kepala desa sendiri.

“Semoga hal ini tidak terjadi, misalkan nanti ada yang tidak terima di pesta demokrasi, bisa saja, calon dengan melakukan mediasi mediasi yang bisa didasari dengan bukti bukti, tidak hanya dengan emosi, tidak hanya dengan asal tidak terima, namun bisa melakukan dengan langkah langkah hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply