AKD Dukung Polres Bojonegoro Tindak Tegas Perjudian Pilkades

- Admin

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro (AKD) menyoroti pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades) yang sering dimanfaatkan oleh oknum sebagai sarana taruhan atau judi.

Sekretaris AKD Bojonegoro Edi Sunarto mendukung penuh langkah Polres Bojonegoro untuk menanggulangi perjudian dalam momen pilihan kepala Desa serentak yang akan digelar pada 26 Oktober 2022 mendatang di 33 Desa.

Edi Sunarto menjelaskan pihaknya sangat mendukung penuh langkah dari Polres Bojonegoro dengan terbentuknya saber perjudian Pilkades. Hal tersebut benar benar dijaga jangan sampai ada dan dihindari.

Baca Juga:  Brotherhood 92 Pamekasan Santuni Yatim Piatu

“Hal itu sering AKD sosialisasikan kepada kepala desa, dan pada prinsipnya AKD sangat mendukung, dengan apa yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro,” terangnya kepada Suara Bangsa, Selasa (18/10/2022).

Kepala Desa Tikusan tersebut juga mengimbau semua pihak untuk mewaspadai orang-orang luar yang baru kelihatan. Karena menurut Sunarto hal tersebut bisa saja bila menjelang pilihan kepala desa, di setiap desa yang melakukan Pilkades harus waspada dengan kedatangan orang orang luar kota yang bukan warga setempat.

“Itu seperti biasa panitia selalu bekerja sama dengan pihak terkait, Di desa kan ada linmas, Babinsa bersama koramil, Babinkamtibmas bersama Polsek dan polres, dan pihak pihak terkait bisa melokalisir dengan mana pendatang dan penduduk bisa dilokalisir, itu sudah biasa dilakukan,” terangnya.

Baca Juga:  Begini cara Bupati Bojonegoro Ciptakan Ketahanan Pangan Dalam 100 Hari Kerja

Edi Sunarto juga berharap bagi calon yang kalah bisa legowo dalam kontestasi Pilkades.

Namun bila ada perselisihan dalam pelaksanaan Pilkades, bagi calon kepala desa bisa menempuh dengan secara hukum, dan tidak perlu ada aksi aksi demo yang merugikan calon kepala desa sendiri.

“Semoga hal ini tidak terjadi, misalkan nanti ada yang tidak terima di pesta demokrasi, bisa saja, calon dengan melakukan mediasi mediasi yang bisa didasari dengan bukti bukti, tidak hanya dengan emosi, tidak hanya dengan asal tidak terima, namun bisa melakukan dengan langkah langkah hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  HUT ke-18 Partai Gerindra, Sahudi Tegaskan Kader Gerindra Bojonegoro Harus Jaga Marwah dan Soliditas

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru