Serempet Bus Hingga Beradu Moncong, Dua Kendaraan di Pamekasan Ringsek Parah

- Admin

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pamekasan -Sumenep , tepatnya di Desa Artodung, Kecamatan Galis Pamekasan Madura pada Jum’at (14/07/2023) siang.

Karena kurang hati-hatinya Pengemudi kendaraan Mini Bus No. Pol. : L 1430 ABX, saat melaju dari arah barat ke timur terlalu ke kanan, dan kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga terjadi serempetan dengan Bus No. Pol. : N 7311 UO dari arah timur ke barat sehingga menabrak Mini Bus No. Pol. : L 1625 GO dari arah timur ke barat.

Baca Juga:  Hadir Sebagai Sponsor Platinum, Astra Financial Siap Sukseskan GIIAS 2022 di Surabaya

Kendaraan Mini Bus dengan No. Pol. : L 1430 ABX yang dikemudikan oleh LUTFI, (35) merupakan Warda asal Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Sementara untuk kendaraan BUS No. Pol. : N 7311 UO yang dikemudikan oleh KHOIRUL ANAM, (51), merupakan warga asal Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabuoaten Probolinggo.

Sedangkan untuk Kendaraan Mini Bus dengan No. Pol. : L 1625 GO yang dikemudikan oleh MISNAJI, (45) warga asal Dusun Oro, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Tidak Punya Biaya, Seorang Yatim di Pamekasan Berniat Berhenti Sekolah

Kanit laka Ipda Bambang Budiyanto membenarkan kejadian tersebut, itu terjadi karena kurang kehati-hatian dalam berkendara dan saat ini kendaraan sudah dibawa ke Satlantas Polres Pamekasan.

“Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, untuk kerugian materil ditafsir sekitar 40.000.000,” terangnya.

Berita Terkait

Pembahasan KUA PPAS 2024 dan P-APBD 2023 di DPRD Bojonegoro Berlangsung Dramatis
Pembahasan KUA PPAS dan P-APBD Bojonegoro Belum Mulai, Sejumlah Kades Terus Berdatangan ke Gedung DPRD
Soal Mobdin Disnaker Sampang yang Terlibat Laka di Malang, Bolehkah Pelat Merah Dipakai urusan Pribadi?
Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke
Telkomsel Prestige Apresiasi Pelanggan Setia dengan Gala Dinner di Surabaya
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Gunung Maddah Sampang Hangus Terbakar
Tidak Quorum, Paripurna Pengesahan KUA PPAS 2024 DPRD Bojonegoro Gagal

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 18:14 WIB

Tolak RPP UU Kesehatan, Kadin Jatim Berharap Pemerintah Kembali ke PP 109

Senin, 25 September 2023 - 18:37 WIB

Forkopimda Jember Lakukan Pemantauan Pilkades Serentak di Enam Desa

Sabtu, 23 September 2023 - 20:35 WIB

KJP Gelar Muscab, A. Thafi Terpilih Sebagai Ketua

Jumat, 22 September 2023 - 18:31 WIB

Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-Khairat Tetap Gelar Diskusi Publik

Selasa, 19 September 2023 - 19:27 WIB

Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar

Senin, 18 September 2023 - 18:20 WIB

Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

Senin, 18 September 2023 - 11:08 WIB

Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang

Sabtu, 16 September 2023 - 21:48 WIB

DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades

Berita Terbaru

Daerah

KJP Gelar Muscab, A. Thafi Terpilih Sebagai Ketua

Sabtu, 23 Sep 2023 - 20:35 WIB