Pemkab Bojonegoro Didesak Bersikap Tegas Terhadap Pengusaha Jaringan FO

- Admin

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dampak dari lemahnya pengawasan para pihak, Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro dirugikan dari beberapa aspek.

Polemik pemasangan kabel dan tiang jaringan fiber optic (FO) kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Meski regulasi terkait pemasangan FO telah dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten, kondisi di lapangan justru menimbulkan gesekan antara DPRD dan pihak eksekutif, khususnya menyangkut lemahnya pengawasan dan tata kelola.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan publik berada di wilayah Kecamatan Kapas, tepatnya pada jalur dari Desa Kedaton hingga Desa Plesungan.

Pemasangan kabel tersebut diketahui telah dimulai sejak 9 Juni 2025, dan hingga Sabtu, 28 Juni 2025, kabel-kabel sudah menjalar ke desa berikutnya dalam kondisi bergelantungan secara semrawut dan diduga belum mengantongi izin resmi.

Dari temuan Awak media SUARABANGSA.co.id, selain menyalahi estetika dan keselamatan lingkungan, pekerjaan ini juga dinilai mengabaikan keselamatan kerja. Pekerja di lokasi ditemukan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Pantai Camplong Sampang Boleh Masuk dengan Aplikasi PeduliLindungi

Salah seorang pekerja mengaku bahwa proyek ini milik My Republic, namun ia tidak mengetahui secara pasti status perizinannya.

“Kami cuma pekerja, Mas. Soal izin, tanya ke Pak penanggung jawab,” ujarnya sambil menyerahkan nomor kontak seseorang yang disebut sebagai koordinator lapangan.

Saat awak media SUARABANGSA.co.id mencoba menghubungi nomor yang dimaksud melalui aplikasi WhatsApp, panggilan sempat tersambung, berdering yang bersangkutan bungkam seperti OPD terkait yang menangani proyek tersebut.

Sampai berita ini ditulis, pihak yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam saat ditanya ihwal izin proyek.

Secara terpisah, Sekertaris Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono menyatakan bahwa proyek tersebut dijalankan oleh PT Eka Mas Republik. Meski perusahaan tersebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:  Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

“Namun hingga kini belum memiliki izin pemanfaatan jalan kabupaten—persyaratan penting untuk kegiatan dalam ruang milik jalan (Rumija),” ungkapnya.

Kondisi ini menuai kritik dari kalangan legislatif, dan para aktifis pengawal kebijakan dan anggaran.

Dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang engan disebutkan namanya, menilai lemahnya pengawasan dari Pemkab telah membuka celah bagi pelanggaran di lapangan.

“Segera kita pangil instansi terkait,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ali Sugiono selaku Aktifis pengawal anggaran dan kebijakan di Bojonegoro, hal ini kalau tidak segera di atasi oleh Pemkab Bojonegoro, dapat menimbulkan persoalan baru dan membuka celah ruang Kolusi,korupsi dan nipotisme (KKN).

“Kalau memang belum ada izin, harusnya ditertibkan. Ini bukan hanya meresahkan, tapi mencerminkan lemahnya penegakan aturan,” tegas Ali sugiono salah satu aktivis Pengawal Anggaran dan kebijakan di Bojonegoro.

Baca Juga:  Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Tambahnya, pemasangan kabel internet tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

Risiko terhadap keselamatan pengguna jalan, Kerusakan pada tata ruang dan estetika lingkungan.

Potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tidak adanya retribusi resmi.

Dan Ali mendesak pemerintah dan aparat penegak perda untuk bersikap tegas. Tanpa penindakan yang jelas, praktik pemasangan kabel secara serampangan ini dikhawatirkan akan terus terulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menyusun regulasi, tetapi juga memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan. Jika tidak, yang terjadi bukan pembanggunan terarah, melainkan kekacauan yang dilegalkan,” pungkasnya.

Sampai saat ini Selaku kordinator lapangan Proyek dari My Republik engan berkomentar saat di hubungi oleh Awak media.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB