Kades Deru Bojonegoro Diduga Menebang Kayu Pinggir Jalan Tanpa Izin

- Admin

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M

i

Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan adanya penebangan pohon tanpa izin yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Deru, Kecamatan Sumberejo.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 13 pohon mahoni yang berdiri di tepi jalan dilaporkan telah ditebang secara sepihak.

“Kami sudah melakukan cross check di lapangan. Hasilnya, benar ditemukan 13 pohon mahoni ditebang tanpa izin oleh Pemdes Deru. Pohon-pohon tersebut dimanfaatkan untuk material pembangunan dinding mushola yang berada di kawasan punden desa,” ungkap Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Beny menegaskan, aksi tersebut jelas melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia mengingatkan bahwa seluruh pohon yang berada di pinggir jalan merupakan aset dan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Aturannya tegas. Setiap pohon yang ditebang wajib diganti sebanyak 15 pohon baru, dengan standar tinggi minimal 3 meter dan diameter 10 sentimeter,” tandasnya.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Deru, Mulyono, tak menampik bahwa penebangan dilakukan tanpa izin.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pohon-pohon tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Target DPD PAN Bojonegoro Setiap Dapil Satu Kursi, Daftar Bacaleg Semua Beratribut Pakai Sarung

“Awalnya pohon itu ditanam dan dirawat warga. Kami ingin membangun mushola di punden yang kami anggap sebagai situs bersejarah desa. Setelah kami bahas bersama BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati untuk menebang pohon-pohon tersebut,” terang Mulyono.

Meski sempat terjadi kesalahpahaman, Mulyono memastikan pihak desa telah menerima kewajiban yang ditetapkan DLH. Desa Deru siap mengganti total 195 pohon sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami tidak keberatan, sudah menjadi kesepakatan bersama. Kami akan mengganti 15 pohon untuk setiap pohon yang ditebang. Dananya nanti kami ambilkan dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Ini juga bagian dari peremajaan pohon mahoni di wilayah kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024

Saat ini, pihak desa masih berupaya mencari bibit pohon yang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh DLH.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru