Kades Deru Bojonegoro Diduga Menebang Kayu Pinggir Jalan Tanpa Izin

- Admin

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M

i

Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pelanggaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan adanya penebangan pohon tanpa izin yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Deru, Kecamatan Sumberejo.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 13 pohon mahoni yang berdiri di tepi jalan dilaporkan telah ditebang secara sepihak.

“Kami sudah melakukan cross check di lapangan. Hasilnya, benar ditemukan 13 pohon mahoni ditebang tanpa izin oleh Pemdes Deru. Pohon-pohon tersebut dimanfaatkan untuk material pembangunan dinding mushola yang berada di kawasan punden desa,” ungkap Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M.

Baca Juga:  Pecah Ban, Truk Boks Oleng hingga Terguling di Jalan Lingkar Selatan Sampang

Beny menegaskan, aksi tersebut jelas melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ia mengingatkan bahwa seluruh pohon yang berada di pinggir jalan merupakan aset dan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Aturannya tegas. Setiap pohon yang ditebang wajib diganti sebanyak 15 pohon baru, dengan standar tinggi minimal 3 meter dan diameter 10 sentimeter,” tandasnya.

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Deru, Mulyono, tak menampik bahwa penebangan dilakukan tanpa izin.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pohon-pohon tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

“Awalnya pohon itu ditanam dan dirawat warga. Kami ingin membangun mushola di punden yang kami anggap sebagai situs bersejarah desa. Setelah kami bahas bersama BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati untuk menebang pohon-pohon tersebut,” terang Mulyono.

Meski sempat terjadi kesalahpahaman, Mulyono memastikan pihak desa telah menerima kewajiban yang ditetapkan DLH. Desa Deru siap mengganti total 195 pohon sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami tidak keberatan, sudah menjadi kesepakatan bersama. Kami akan mengganti 15 pohon untuk setiap pohon yang ditebang. Dananya nanti kami ambilkan dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Ini juga bagian dari peremajaan pohon mahoni di wilayah kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Gandeng TNI, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Grebek Blok Hunian 

Saat ini, pihak desa masih berupaya mencari bibit pohon yang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh DLH.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB