Gandeng BPJS, Pemkab Bojonegoro Menghadirkan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati dan wakil Bupati kegiatan bersama BPJS.

i

Saat Bupati dan wakil Bupati kegiatan bersama BPJS.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif Daerah, kepada Kepala Desa (Kades) dan kelurahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 di Ruang Angling Dharma.

Acara tersebut adalah langkah Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menyamakan persepsi dan argument hingga tingkat Desa, melalui Kepala Desa dan Lurah sebagai penyambung informasi kebijakan Pemerintah Daerah kepada warganya.

Munculnya kabar ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemkab menghapus program santunan duka kepada masyarakat kurang mampu makin santer terdengar.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakilnya Nurul Azizah kembali menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan program yang efektif dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Bazar Beras Murah

Dalam sambutan Bupati Setyo Wahono mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu hadir sebagai program multiefek yang harapanya juga mampu mengintervensi berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi dan pendidikan.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam Kepesertaan BPJS.

“Program tersebut memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan finansial pekerja, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.

Lanjutnya, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Berikan SK Pengangkatan Pegawai P3K

“Progran Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat. Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Melihat bantuan yang nominalnya mencapai 42 juta, ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya, kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya,” jelas Bupati Bojonegoro.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Kelurahan.

Baca Juga:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Kelurahan Timbangan, Wali Kota Padang Sidempuan Pimpin Safari Isra' Mi'raj Sekaligus

“Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama,” harapnya.

Imbuh, Nurul Azizah juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya.

“Nanti Kepala Desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah Kepala Desa, agar bisa mengetahui data warganya,” pesannya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru