Gandeng BPJS, Pemkab Bojonegoro Menghadirkan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

- Admin

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati dan wakil Bupati kegiatan bersama BPJS.

i

Saat Bupati dan wakil Bupati kegiatan bersama BPJS.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mensosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif Daerah, kepada Kepala Desa (Kades) dan kelurahan Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 di Ruang Angling Dharma.

Acara tersebut adalah langkah Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro menyamakan persepsi dan argument hingga tingkat Desa, melalui Kepala Desa dan Lurah sebagai penyambung informasi kebijakan Pemerintah Daerah kepada warganya.

Munculnya kabar ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemkab menghapus program santunan duka kepada masyarakat kurang mampu makin santer terdengar.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakilnya Nurul Azizah kembali menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemkab Bojonegoro berupaya menghadirkan program yang efektif dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Dalam sambutan Bupati Setyo Wahono mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu hadir sebagai program multiefek yang harapanya juga mampu mengintervensi berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi dan pendidikan.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam Kepesertaan BPJS.

“Program tersebut memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan finansial pekerja, serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.

Lanjutnya, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.

Baca Juga:  Bersama DPRD, Pemkab Probolinggo Mulai Bahasa LPj APBD Tahun 20

“Progran Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat. Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Melihat bantuan yang nominalnya mencapai 42 juta, ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya, kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya,” jelas Bupati Bojonegoro.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Kelurahan.

Baca Juga:  Duh!!! Stok Vaksin Covid-19 di Sampang Habis Ditengah Tingginya Antusiasme Warga

“Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama,” harapnya.

Imbuh, Nurul Azizah juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya.

“Nanti Kepala Desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah Kepala Desa, agar bisa mengetahui data warganya,” pesannya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB