Bupati Pamekasan Berikan SK Pengangkatan Pegawai P3K

- Admin

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bupati Pamekasan Badrut Tamam memberikan Petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan di Mandhapah Aghung Ronggosukowati, Senin (1/02) Siang.

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pamekasan tersebut diberikan kepada 246 orang yang tersebar di beberapa tempat mengabdi diantaranya di tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini juga menambahkan untuk selalu bersyukur setelah menerima petikan SK dan NIP juga harus bersyukur dengan cara bekerja luar biasa keluar dari cara cara biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Genjot Program Sapu Tangan Biru

“Juga diikuti dengan komitmen dan cara seperti ini yang akan mampu bersaing dengan selalu bersyukur atas limpahan rahmat dari Allah SWT,” ucapnya.

Ia menambahkan, di beberapa kesempatan juga sering mengatakan tidak mungkin ada perubahan luar biasa, jika cara bekerja biasa biasa saja.

“Orang yang bekerjanya biasa biasa saja mengharapkan hasil yang luar biasa, itu tidak mungkin, tanpa melalui kerja keras, cerdas dan ulet, bahkan etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalaninya, selama kita masih hidup,” tambahnya.

Baca Juga:  Dandim 0826 Pamekasan Bersama 150 TNI, Bergotong Royong Membangun Jembatan

Bupati berharap kepada 246 oang yang mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu untuk sungguh sungguh bersyukur serta bisa menginspirasi generasi berikutnya dengan baik. Diantara 246 orang tersebut dengan rincian sebanyak 182 Tenaga pendidikan, 42 Penyuluh pertanian dan 22 tenaga kesehatan.

“Terakhir Bupati berharap bahwa nantinya Syukur itu wajib selalu ada di hati, suka tersenyum, memberikan kemudahan dan kebaikan kepada sesama untuk saling member kebahagiaan, dirinya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan rekan bapak/ibu kepada 246 orang ini yang telah mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” pungkasnya.(ADV)

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai ke Anggota IPSI

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru