Kepala Desa Sumberjo Kidul Bojonegoro Merasa Kecolongan Saat Pendaftaran Perangkat Desa

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Jujuk Arif Basuki Kepala Desa Sumberjo Kidul merasa kecolongan dengan adanya Perangkatnya yang masih menjabat di setruktural salah satu lembaga pendidikan dan masuk di program Simpatika di bawah naungan Kemenag Bojonegoro.

Jujuk Arif Basuki selaku Kepala Desa Sumberjo Kidul akan segera memproses hal tersebut dan segera merapatkan dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) Sumberjo Kidul. Terkait sangsi kepala Desa belum bisa menentukan.

“Segera kita rapatkan dengan BPD, dan saya betul-betul tidak tahu kalau dia menjadi guru,” terangnya.

Saat disingung terkait Sahrudin saat mendaftarkan Perangkat desa menjabat guru dan sampai 3 tahun tidak melepaskan jabatan gurunya di Salah satu Yayasan tersebut, sehinga doble jabatan dan gaji, kepala desa meyakinkan benar benar tidak mengetahui Kepala desa tahu setelah Awak media menghubunginya.

Baca Juga:  Tumbuhkan Budaya Literasi, Amos Lakukan Road Sow Jurnalistik di SMK Darul Ulum

“Saya benar-benar tidak mengetahui dan saya tahu dirinya masih menjabat guru itu dari anda ketika mempertanyakan jabatannya,” tegasnya.

Awak media Suara bangsa mengali informasi terkait pemalsuan data karena menutupi jabatan sebelum nya. Pemalsuan data pribadi dan pemanfaatan untuk jabatan ganda dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan KUHP. UU PDP (No. 27 Tahun 2022) mengatur tentang pemalsuan data pribadi dan pembatasan penggunaan data pribadi. Pemalsuan data pribadi dapat dikenai hukuman penjara hingga 5-6 tahun dan/atau denda hingga 5-6 miliar Rupiah.

Baca Juga:  Warga Antusias Menyambut Semarak Kirab Gumbrekan di Desa Sembung Bojonegoro

Hal tersebut saat dikonfirmasikan Kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Machmudin, AP, M.M saat dihubungi lewat Wa pribadinya, hal tersebut sudah memerintahkan camat untuk segera memeriksa dan klarifikasi ke Desa.

“Pak camat saya minta cek dan klarifikasi ke desa,” tulisnya.

Saat disingung terkait pemalsuan data Sahrudin menutupi kalau dirinya ternyata menjabat guru di bawah Naungan Kemenag Bojonegoro dan bendahara di salah satu yayasan, sangsi apa yang akan diberikan , hal tersebut kewenangan kepala desa.

“Kewenangan kades, ditunggu mawon (Red:Saja) hasilnya pak camat,” terangnya.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Pasang Decontamination Room

Pihak kemenag Bojonegoro Sholihul hadi selaku Kasi Pendidikan Madrasah, terkait Sahrudin yang doble jabatan hal tersebut yang tahu adalah operator, operator itu ada di kemenag dan di kementerian.

Menurut Sholihul Hadi, kalau ingin mencabut Simpatika, Kepala yayasan Mencabut Surat keputusan (SK) nya Sahrudin diajukan ke Kemenag dan operator, dan kemenag baru akan melaporkan ke kementerian Agama.

“Pihak yayasan bisa mencabut SK nya dan melaporkan ke kemenag dan nanti pihak kemenag akan laporan ke operator, ini saya masih di luar kota belum tahu Sahrudin di Simpatika atau tidak,” pungkasnya saat dihubungi lewat Wanya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru