Jika ada Polisi Bojonegoro Lakukan Pungli, Lapor ke ‘Matur pak Kapolres’

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi atas unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun bernama Sariwati Grosir dalam grup “Media Bojonegoro” dan menuding adanya permintaan uang saat korban hendak mengambil sepeda motor miliknya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Semangati Anggotanya yang Sakit Melalui Aplikasi E-Yankes

“Seluruh proses penanganan laka lantas ditangani Gakkum Satlantas. Tidak ada satu pun Polsek yang menangani kasus kecelakaan, apalagi sampai mengamankan barang bukti atau meminta sejumlah uang kepada korban,” tegas AKP Deni Eko Prasetyo, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro terhadap seluruh jajaran kepolisian, termasuk 28 Polsek jajaran Polres Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Geram Karena Proses Pelaksanaan PAW Kades Berjalan Lambat

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polres Bojonegoro membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa mengalami ketidakadilan atau penyimpangan dalam pelayanan kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau dimintai sesuatu oleh oknum anggota, silakan lapor langsung ke Propam atau melalui layanan WhatsApp ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 0813-3366-2227,” jelasnya.

Polres Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Setiap penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk kasus kecelakaan, dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Harumkan Nama Indonesia, Bupati dan Wabup Bojonegoro Sambangi Rumah Alberto

Kasat lantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media
Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas
Dandim 0813 Bojonegoro Beri Motifasi kepada SPPI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:47 WIB

Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07 WIB

Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:45 WIB

Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Akses Jalan Longsor di Perbatasan Talkandang – Pakuniran Segera Diperbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 01:26 WIB

Siap – Siap Usaha Pencucian Pasir Di Rejoagung Jombang, LGI Tunggu Surat ESDM Baru Laporan Ke Mabes Polri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Redam Gejolak, Musdes Bandungrejo Sepakat Tolak PAW dan Pilih Pilkades Serentak 2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

Berita Terbaru