PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Forum Diskusi Mahasiswa Pamekasan (FDMP) menggelar pembahasan monumental tentang pengesahan Undang-undang (UU) Tentara Negara Indonesia (TNI) ditengah ketidak pastian global.
Pembahasan tentang pengesahan UU TNI tersebut dikemas dengan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ballroom Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, pada Rabu 30 April 2025 sore.
Dengan mengangkat tema “UU TNI diseberang Fobia Orde baru” serta menghadirkan sejumlah pemateri yakni, mulai dari praktisi hukum, akademisi hingga pengamat sosial.
Rachman Saparki pengamat sosial lintas generasi mengatakan bahwa, diskusi ini digelar untuk membuka kesadaran mahasiswa terhadap dampak dari Revisi UU TNI, yang tengah menjadi pro kontra dan kehawatiran mahasiswa akan kembalinya Dwi fungsi TNI seperti orde baru (orba).
“FGD ini secara tidak langsung mengajak mahasiswa untuk membuka lagi UU TNI yang dibahas oleh pemerintah, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara akademis juga,” ujar Rachman.
Menurut Rachman, fobia atau ketakutan terhadap Dwi fungsi TNI di masa orde baru memang tak dapat dihilangkan begitu saja, namun saat dikaji lebih dalam, pengesahan UU TNI ini tidak ada yang mengarah pada Dwi fungsi seperti yang dikhawatirkan selama ini.
“Kami menganggap tidak mungkin akan kembali pada orde baru karena memang tujuan dari pengesahan UU TNI yang baru ini, lebih terhadap keamanan yang sifatnya lebih modern, baik dari cyber maupun dari segi geopolitik,” ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Junaedi salah satu pemateri menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut selain membahas tentang pengesahan undang-undang TNI, peserta FGD juga membahas tentang proses pembuatan Undang-Undang TNI, yang menurut mereka dianggap tidak transparan dan menimbulkan kehawatiran tentang demokratisasi.
Namun, setelah dianalisis Undang-Undang tersebut, mereka menyimpulkan bahwa, TNI tetap berada di bawah presiden dan tidak ada poin yang mengatur tentang supremasi TNI.
Sebenarnya dengan diadakannya FGD tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kaum akademisi tentang pentingnya mengkaji Undang-Undang, dan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut tidak disalahgunakan.
”Kami berkomitmen akan mengawal Undang-Undang ini bagaimana penegakannya demi kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan bangsa Indonesia,” imbuh Junaedi.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri