FDMP Gelar Pembahasan Monumental Tentang Pengesahan UU TNI

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Forum Diskusi Mahasiswa Pamekasan (FDMP) menggelar pembahasan monumental tentang pengesahan Undang-undang (UU) Tentara Negara Indonesia (TNI) ditengah ketidak pastian global.

Pembahasan tentang pengesahan UU TNI tersebut dikemas dengan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ballroom Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, pada Rabu 30 April 2025 sore.

Dengan mengangkat tema “UU TNI diseberang Fobia Orde baru” serta menghadirkan sejumlah pemateri yakni, mulai dari praktisi hukum, akademisi hingga pengamat sosial.

Rachman Saparki pengamat sosial lintas generasi mengatakan bahwa, diskusi ini digelar untuk membuka kesadaran mahasiswa terhadap dampak dari Revisi UU TNI, yang tengah menjadi pro kontra dan kehawatiran mahasiswa akan kembalinya Dwi fungsi TNI seperti orde baru (orba).

Baca Juga:  DPC Gerindra Pamekasan Ajak H. Afandi Diskusi Tentang Kabupaten Gerbang Salam

“FGD ini secara tidak langsung mengajak mahasiswa untuk membuka lagi UU TNI yang dibahas oleh pemerintah, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara akademis juga,” ujar Rachman.

Menurut Rachman, fobia atau ketakutan terhadap Dwi fungsi TNI di masa orde baru memang tak dapat dihilangkan begitu saja, namun saat dikaji lebih dalam, pengesahan UU TNI ini tidak ada yang mengarah pada Dwi fungsi seperti yang dikhawatirkan selama ini.

“Kami menganggap tidak mungkin akan kembali pada orde baru karena memang tujuan dari pengesahan UU TNI yang baru ini, lebih terhadap keamanan yang sifatnya lebih modern, baik dari cyber maupun dari segi geopolitik,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Langsung Tangani Dua Gelandangan Hidup Terlunta-lunta

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Junaedi salah satu pemateri menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut selain membahas tentang pengesahan undang-undang TNI, peserta FGD juga membahas tentang proses pembuatan Undang-Undang TNI, yang menurut mereka dianggap tidak transparan dan menimbulkan kehawatiran tentang demokratisasi.

Namun, setelah dianalisis Undang-Undang tersebut, mereka menyimpulkan bahwa, TNI tetap berada di bawah presiden dan tidak ada poin yang mengatur tentang supremasi TNI.

Sebenarnya dengan diadakannya FGD tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kaum akademisi tentang pentingnya mengkaji Undang-Undang, dan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Begini Cara Kodim 0826 Pamekasan Peringati Nuzulul Qur'an

”Kami berkomitmen akan mengawal Undang-Undang ini bagaimana penegakannya demi kemaslahatan masyarakat dan kedaulatan bangsa Indonesia,” imbuh Junaedi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Kapolres Bojonegoro Makan siang Bersama Ojol, Begini Harapannya
Kodim 0826 Pamekasan Peringati HUT TNI yang Ke 80
TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai
Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel
Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda
Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru