Satlantas Polres Pamekasan Melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digabungkan dengan kegiatan Cek Points Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada Hewan, Selasa (14/06/2022) pagi

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Munir mengatakan bahwa, dirinya bersama Anggota Satlantas Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Preventif yaitu penjagaan di Trouble Sport, yang mana pada hari ini di Daerah Kecamatan Larangan dan Kecamatan Galis ada kegiatan Pasar Hewan, dan pada saat pasaran itu, situasi Lalu Lintas akan menjadi Trouble.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sebut Penghargaan WTP Bukti Tata Pengelolaan Keuangan Secara Hati-hati

“Kita ketahui bersama bahwa pada saat pasaran itu, untuk arus lalin akan menjadi padat, karena banyak orang lalu lalang untuk jual beli Hewan,” kata AKP Munir kepada beberapa Wartawan seusai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh.

Untuk Operasi patuh Semeru sendiri lanjutnya, sudah dilaksanakan mulai kemarin yakni, senin tanggal 13 Juni 2022 sampai tanggal 26 Juni 2022 mendatang, atau dilaksanakan selama selama 14 hari lamanya.

“Dan kita akan melaksanakan kegiatan Pre-emptive, Preventif maupun penegakan hukum, akan tetapi untuk penegakan hukumnya kita lebih mengedepankan kepada penegakan hukum melalui Incar yaitu ETLE Mobile,” terangnya.

Baca Juga:  Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru

Ditanyakan terkait sasarannya, Munir menjelaskan ada beberapa perioritas, salah satunya adalah bagi pengendara yang melawan arus, memakai handphone saat berkendara, ugal-ugalan, serta balapan liar dan lain sebagainya.

Melalui tilang ETLE Mobile, maka akan dilakukan penindakan secara elektronik, tapi menurutnya ada beberapa yang harus dilaksanakan penilangannya secara manual, yaitu seperti balap liar dan kenalpot brong.

Namun untuk pelanggaran yang lain, tetap akan mengedepankan penindakan secara elektronik.

“Target operasi patuh adalah, kita mezirokan atau meminimalkan kecelakaan, jangan sampai terjadi membludaknya kecelakaan atau meningkatnya secara fatalitas korban kecelakaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ditemukan Bunuh Diri

Berita Terkait

Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas
Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret
Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru