Satlantas Polres Pamekasan Melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan, melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digabungkan dengan kegiatan Cek Points Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada Hewan, Selasa (14/06/2022) pagi

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Munir mengatakan bahwa, dirinya bersama Anggota Satlantas Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Preventif yaitu penjagaan di Trouble Sport, yang mana pada hari ini di Daerah Kecamatan Larangan dan Kecamatan Galis ada kegiatan Pasar Hewan, dan pada saat pasaran itu, situasi Lalu Lintas akan menjadi Trouble.

Baca Juga:  Winda KDI Gagal Tampil Acara Soft Launching Pilbup Pamekasan 2024, Ini Alasannya

“Kita ketahui bersama bahwa pada saat pasaran itu, untuk arus lalin akan menjadi padat, karena banyak orang lalu lalang untuk jual beli Hewan,” kata AKP Munir kepada beberapa Wartawan seusai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh.

Untuk Operasi patuh Semeru sendiri lanjutnya, sudah dilaksanakan mulai kemarin yakni, senin tanggal 13 Juni 2022 sampai tanggal 26 Juni 2022 mendatang, atau dilaksanakan selama selama 14 hari lamanya.

“Dan kita akan melaksanakan kegiatan Pre-emptive, Preventif maupun penegakan hukum, akan tetapi untuk penegakan hukumnya kita lebih mengedepankan kepada penegakan hukum melalui Incar yaitu ETLE Mobile,” terangnya.

Baca Juga:  Kodim Bojonegoro Berganti Nahkoda, Letkol Arm Arif Yudho: Terima kasih Ibu Bupati

Ditanyakan terkait sasarannya, Munir menjelaskan ada beberapa perioritas, salah satunya adalah bagi pengendara yang melawan arus, memakai handphone saat berkendara, ugal-ugalan, serta balapan liar dan lain sebagainya.

Melalui tilang ETLE Mobile, maka akan dilakukan penindakan secara elektronik, tapi menurutnya ada beberapa yang harus dilaksanakan penilangannya secara manual, yaitu seperti balap liar dan kenalpot brong.

Namun untuk pelanggaran yang lain, tetap akan mengedepankan penindakan secara elektronik.

“Target operasi patuh adalah, kita mezirokan atau meminimalkan kecelakaan, jangan sampai terjadi membludaknya kecelakaan atau meningkatnya secara fatalitas korban kecelakaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang malam Natal, Forkopimda Jatim Cek Prokes dan Pengamanan di Gereja

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru