BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan pemberitaan sebelumnya terkait dana hibah yang diberikan oleh Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ke sejumlah ormas yang kurang lebih 350 Organisasi masa (Ormas) yang terdata oleh Kesbangpol Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.
Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id dari sekian banyak ormas di Bojonegoro, yang mendapat anggaran terbesar adalah ormas Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Forum keagamaan Umat Bojonegoro (FKUB), dalam temuan Awak media Suara bangsa dari Daftar penerima hibah serta alamat penerima hibah dan pemberi hibah Uang SKPD di tahun Anggaran 2024-2025.
MUI untuk tahun ini 2024-2025 data yang Awak media Suara bangsa Himpun 393,180.000 dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama,Red) mendapat 416.308.000 rupiah, terkonfirmasi saat Awak media Suarabangsa Wawancara dengan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, S.Sos., M.M.
Anggaran tersebut lebih besar dari pada ormas-ormas non Politik yang selama ini bermitra dengan Kesbangpol Bojonegoro, ada yang mendapat dari 28 juta sampai dapat ada yang 50 juta rupiah (red:Variatif tidak lebih Ratusan juta).
Dengan hal tersebut sempat menjadi polemik dan Sorotan di beberapa Komunitas pengawal Anggaran APBD Bojonegoro, dimana Angka Anggaran untuk Ormas yang ternyata bertentangan dengan Program Efisiensi Intruksi Presiden Prabowo, dimana pemerintah sedang menghemat belanja Anggaran yang untuk sekedar seremonial, kumpul-kumpul yang tidak berbasis mengentaskan kemiskinan ekstrim.
Hal tersebut Selaku Wakil Ketua MUI Dr. H. Mundzar Fahman, MM. menangapi terkait hal tersebut, dan mundzar fahman sendiri juga kaget terkait Jumlah ormas yang ada di Bojonegoro.
“350 ormas kok banyak sekali,” ungkapnya.
Saat disingung terkait Anggaran MUI yang besar dari pada Ormas-ormas yang lainnya.
Menurut mantan Direktur Radar Bojonegoro 2002 – 2008, dan mantan Komisi Pemilihan Umum Kab. Bojonegoro 2003 – 2014 mengatakan, soal anggaran besar kecil itu relatif kegunaannya untuk Ormas tersebut.
“Ya istilahnya besar dan kecil itu relatif, ya kalau misal diangap besar ya besar, diangap kecil ya kecil, kalau diangap besar dimanfaatkan sebaik sebaik nya penentuan nya melalui legal kan tidak masalah, walau kecil kalau tidak digunakan dengan baik, kan juga tidak baik, kalau besar digunakan dengan manfaat besar kan tidak masalah,” jelasnya.
Saat ditanyakan terkait kegunaan anggaran Untuk MUI, padahal ormas di Bojonegoro banyak dan ada beberapa Ormas yang puluhan tahun juga tidak mendapat anggaran mau pun Undangan pembinaan dari Kesbangpol.
“MUI itu punya tingkatan dikabupaten, di tingkat kecamatan, dan ditingkat desa,” ungkapnya.
Mundzar fahman juga menambahkan terkait program-program MUI yang sedang digalakan yaitu terkait pembinaan anak muda dibidang saint.
“Saya pernah hadir itu di MCM itu terkait pelatihan dai muda, terus pernah juga pelatihan ibu-ibu memandikan mayat di tambakrejo ngraho, dan yang kemarin mengumpulkan anak-anak muda di salah satu SMK yaitu tentang pelatihan saint,” ungkapnya.
Dan MUI juga sedang lakukan Program terkait pelatihan memandikan Jenasah terhadap modin perempuan, serta sedang lakukan Kajia-kajian fiqih dalam program sertifikasi Penyembilah ayam secara halal.
“Ya, itu pembinaan pembinaan masyarakat yang diserahkan ke MUI, yang sekarang itu akan digalakan sertifikasi Halal, salah satu contoh yaitu penyembelihan ayam, bagaimana penyembelihan-penyembelihan ayam secara halal,” ungkapnya.
Terkait Pemberian bantuan Hibah yang tidak adil dan merata untuk Ormas yang ada di Bojonegoro tersebut juga ditanggapi oleh Sekertaris Projo Bojonegoro Sugeng Handoyo sakti, bahwa apa yang dilakukan oleh Kesbangpol tersebut mencerminkan Tidak bisa bekerja dan kurang update dalam pengelolaan anggaran dalam pembinaan dan pemberian hibah kepada ormas-ormas yang di bawah Naungannya kesbangpol.
“Salah satu contoh Projo pernah komunikasi dan usul kepada Mas Bupati Wahono ada Sekertariat bersama Ormas dan ada Kantor-kantor Kosong yang bisa dimanfaatkan oleh ormas, ternyata yang usul tidak pernah diundang dan dilibatkan oleh Kesbangpol dalam programnya,” terangnya.
Imbuh sugeng, mestinya kesbangpol itu update dan mengumpulkan semua Ormas yang tergabung dan terdata di datanya, bukan cara-cara seperti 10 tahun yang lalu terus yang dikerjakan, yang dirangkul lembaga yang dekat dengan penguasa, orang yang dekat dengan penguasa yang dirangkul dan di beri Hibah, hal ini adalah pendidikan berorganisasi yang buruk, memang hibah adalah hak prerogatif(red: Penguasa) tapi kalau tidak adil dan mudhorot dalam pemberian Hibah tersebut, juga berdampak dengan alam Demokrasi di Bojonegoro.
“Mestinya sebelum ada pemberian bantuan Hibah, semua ormas yang terdata di kesbangpol diundang semua, ngomong jumlah 350 ormas tapi di undang yang datang 40, kan aneh,” ungkapnya.
Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id hal tersebut pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, S.Sos., M.Mm
“Kemarin saat kita ada kan ngopi bersama yang dihadiri oleh Kesbangpol Provinsi Jawa timur,serta ada sekitar 40 Ormas yang hadir serta datang di acara ngopi bersama tersebut,” ungkapnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri