Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

- Admin

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pembangunan menara telekomunikasi di Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya pernah bermasalah dengan Pemerintah kabupaten Bojonegoro, sehingga penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja harus melakukan Pemberhentian sementara.

Menurut Ali Pasca ramainya terkait perijinan Tower yang dianggap menyalahi prosedur perijinan dalam kegiatan pengerjaan pendirian tower tersebut, hingga terjadi pemberhentian pekerjaan tertanggal 10 Maret 2025, setelah dihentikan oleh satuan penegak perda dan Dinas Perijinan (PTSP), dengan cara memasang Banner serta pemasangan peringatan pemberhentian proyek sementara.

Dari pantauan Awak media Suara bangsa di area tower, banner yang dipasang pada tower masih terpasang dengan baik dan jelas, peringatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun karena belum melengkapi perizinan, Hal itu sangat disayangkan, meskipun diberi peringatan oleh Pemkab Bojonegoro (red:Satpol PP dan Dinas PTSP), namun kini tower telah beroperasi kembali dengan sembunyi-sembunyi luput dari pantauan Dinas PTSP dan Satpol PP Bojonegoro.

Baca Juga:  Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

Dalam pantauan Awak media, hingga saat ini, Banner peringatan masih terpampang yang membuktikan bahwa kegiatan usaha jasa penggunaan maupun penyediaan menara tower tersebut masih belum berizin.

Imbuh Ali hal ini dianggap menyalahi prosedur perijinan dalam kegiatan pengerjaan pendirian tower setempat, hingga terjadi penghentian pekerjaan tertanggal 10 Maret 2025, setelah dihentikan oleh satuan penegak perda dan Dinas Perijinan (PTSP), dengan cara memasang penyegelan serta pemasangan peringatan pemberhentian proyek sementara.

Masih Menurut Keterangan Ali, Pada hari Selasa (22/4/2025), di lokasi Pembangunan Tower, Bahwa kWh meter listrik yang menyuplai Base Transceiver Station (BTS) menara tersebut, dengan daya sekitar 5000 watt, telah aktif menyala.

Baca Juga:  Bahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Ngaroban, Warga Bojonegoro Singgung Kompensasi

“Anehnya, meskipun menara telekomunikasi tersebut telah beroperasi kembali, pagar pembatas lokasi masih terpasang banner peringatan dari pemerintah daerah tentang penertiban dan pencegahan pelanggaran,” terangnya.

Imbuhnya, keadaan seperti ini mempertanyakan efektivitas kinerja Aparatur pemkab Bojonegoro, (Red: Perijinan dan Satpol PP) dalam penertiban dan pengawasan Pemerintah Daerah terhadap menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin lengkap, Kesannya Perusahaan tidak menghargai dengan Pemkab Bojonegoro dan tidak menggubris kebijakan serta regulasi Daerah Bojonegoro.

“Perlu ada klarifikasi lebih lanjut tentang kondisi ini dan apakah menara telekomunikasi tersebut telah memenuhi semua Persyaratan yang diperlukan,” harapnya.

Baca Juga:  4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BKK

Sementara itu Heru Sugiarto selaku kepala satuan (Kasatpol) Polisi Pamong Praja (PP) Bojonegoro diminta klarifikasi terkait perihal tersebut. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatpol PP menjawab.

“Monggo ke kantor aja mas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB