Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

- Admin

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pembangunan menara telekomunikasi di Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya pernah bermasalah dengan Pemerintah kabupaten Bojonegoro, sehingga penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja harus melakukan Pemberhentian sementara.

Menurut Ali Pasca ramainya terkait perijinan Tower yang dianggap menyalahi prosedur perijinan dalam kegiatan pengerjaan pendirian tower tersebut, hingga terjadi pemberhentian pekerjaan tertanggal 10 Maret 2025, setelah dihentikan oleh satuan penegak perda dan Dinas Perijinan (PTSP), dengan cara memasang Banner serta pemasangan peringatan pemberhentian proyek sementara.

Dari pantauan Awak media Suara bangsa di area tower, banner yang dipasang pada tower masih terpasang dengan baik dan jelas, peringatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun karena belum melengkapi perizinan, Hal itu sangat disayangkan, meskipun diberi peringatan oleh Pemkab Bojonegoro (red:Satpol PP dan Dinas PTSP), namun kini tower telah beroperasi kembali dengan sembunyi-sembunyi luput dari pantauan Dinas PTSP dan Satpol PP Bojonegoro.

Baca Juga:  Di Umur yang ke 101 Tahun, PSHT Cabang Bojonegoro Adakan Jalan Santai

Dalam pantauan Awak media, hingga saat ini, Banner peringatan masih terpampang yang membuktikan bahwa kegiatan usaha jasa penggunaan maupun penyediaan menara tower tersebut masih belum berizin.

Imbuh Ali hal ini dianggap menyalahi prosedur perijinan dalam kegiatan pengerjaan pendirian tower setempat, hingga terjadi penghentian pekerjaan tertanggal 10 Maret 2025, setelah dihentikan oleh satuan penegak perda dan Dinas Perijinan (PTSP), dengan cara memasang penyegelan serta pemasangan peringatan pemberhentian proyek sementara.

Masih Menurut Keterangan Ali, Pada hari Selasa (22/4/2025), di lokasi Pembangunan Tower, Bahwa kWh meter listrik yang menyuplai Base Transceiver Station (BTS) menara tersebut, dengan daya sekitar 5000 watt, telah aktif menyala.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa

“Anehnya, meskipun menara telekomunikasi tersebut telah beroperasi kembali, pagar pembatas lokasi masih terpasang banner peringatan dari pemerintah daerah tentang penertiban dan pencegahan pelanggaran,” terangnya.

Imbuhnya, keadaan seperti ini mempertanyakan efektivitas kinerja Aparatur pemkab Bojonegoro, (Red: Perijinan dan Satpol PP) dalam penertiban dan pengawasan Pemerintah Daerah terhadap menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin lengkap, Kesannya Perusahaan tidak menghargai dengan Pemkab Bojonegoro dan tidak menggubris kebijakan serta regulasi Daerah Bojonegoro.

“Perlu ada klarifikasi lebih lanjut tentang kondisi ini dan apakah menara telekomunikasi tersebut telah memenuhi semua Persyaratan yang diperlukan,” harapnya.

Baca Juga:  Petani Mengeluh Pupuk Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Sementara itu Heru Sugiarto selaku kepala satuan (Kasatpol) Polisi Pamong Praja (PP) Bojonegoro diminta klarifikasi terkait perihal tersebut. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatpol PP menjawab.

“Monggo ke kantor aja mas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Memasuki Semester Kelima, D’Queen KTV Resto dan LSM Garuda Hitam Gelar Safari Santunan 250 Anak Yatim di TPK Bojonegoro
Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan
Begini Komentar Mas Bupati Bojonegoro di Acara Forum Konsultasi Publik di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo
Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya
Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang
Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden
Malam Nuzulul Qur’an, SH Terate Ranting Kapas Gelar Tarawih Bersama dan Khataman Al-Qur’an di Puslat Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:12 WIB

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:33 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:00 WIB

Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:43 WIB

Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Uncategorized

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:42 WIB