BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pada 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro gelontor anggaran APBD untuk membangkitkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Ormas politik, ormas Sosial, ormas ke agamaan, Ormas Budaya, serta ormas dibidang Ekonomi Kreatif yang berkiprah di Bojonegoro, dari Ormas berjenjang maupun Ormas lokal Bojonegoro semua mendapat pembinaan dari Bakesbangpol. Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, S.Sos., M.M mengatakan Pada Awak media Suara bangsa, ada sekitar 350 Ormas yang berjenjang mau pun Ormas lokal mendapat pembinaan dari bantuan dana Hibah dari Bakesbangpol, dengan ketentuan adminstratif serta Ormas tersebut mengajukan ke Bakesbangpol.
“Kurang lebihnya ada 350 Ormas yang berjenjang maupun ormas lokal Bojonegoro, kalau nominal nya berbeda,” ungkapnya.
Imbuhnya, setelah Kesbangpol tahu dimana sekertariatnya, jenis lembaganya, personel nya dan sudah terdaftar dan terkordinasi oleh Kesbangpol, maka ormas tersebut bisa mengajukan bantuan pembinaan dari Pemerintah Daerah.
Dan saat disingung terkait ada beberapa lembaga yang tidak pernah dibantu Pemerintah Daerah.
“Secara globalnya angka ada di data, dan ormas tersebut mengajukan ke Kesbangpol, memang tidak sama, tergantung jenis kegiatan ormas tersebut,” ungkapnya.
Saat disingung terkait Angka 350 Ormas tersebut serta jerkait keberadaan nya, Lelaki yang akrab di pangil mahmudi tersebut, Mahmudi menceritakan, kemarin saat Kesbangpol berkordinasi dan membuat acara ngopi bersama dengan tema “ayo Ormas bangkit bersama Kesbangpol”, dari 350 Ormas yang hadir sekitar ada 40 an Ormas, dari tingkat lokal dan ormas yang berjenjang.
“Kemarin saat kita ada kan ngopi bersama yang dihadiri oleh Kesbangpol Provinsi Jawa timur, serta ada sekitar 40 Ormas yang hadir serta datang di ngopi bersama tersebut,” ungkapnya.
Saat disingung terkait ada beberapa ormas yang tidak mendapatkan hak nya di pembinaan mau pun bantuan dari pemerintah, Mahmudi menambahkan mengakui dari era Reformasi Ormas semua mendapat pembinaan dari Kesbangpol tiap tahun nya, tapi setelah tahun 2022 ada aturan baru dari pemerintah (Red:Peraturan presiden dan menteri dalam negeri) Ormas tidak mendapatkan dari pemerintah daerah selama Ormas tersebut tidak mengajukan ke Kesbangpol (red: Pemkab Bojonegoro).
“Memang diera reformasi Ormas lokal mau pun Ormas berjenjang dulu mendapat pembinaan dari pemerintah tiap tahun, tapi setelah 2022 kemarin ormas tidak lagi mendapat pembinaan, tapi sekarang ormas tersebut mengajukan ke Kesbangpol dan berkordinasi terkait kegiatan ormas tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri