Pemkab Probolinggo Lakukan Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD Setempat

- Admin

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Kabupaten setempat melakukan penanda tanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama dengan DPRD Kabupaten setempat Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih.

Selain Pimpinan DPRD dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, penandatanganan ini disaksikan secara virtual oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Dinsos Probolinggo Lakukan Sosialisasi Untuk Penerima BLT DBHCHT

Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Banggar juga menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi masukan. Pertama, diharapkan setelah berakhirnya PPKM, pembangunan infrastruktur/fisik supaya segera dilaksanakan. Kedua, pelaksanaan percepatan vaksinasi agar dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Ketiga, monitoring ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 sebagai antisipasi kekurangan atau kelangkaan agar ditingkatkan.

Keempat, tidak lama lagi akan ada banyak kepala desa yang berakhir masa jabatannya, sementara sambil menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, maka kekosongan jabatan akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) dari PNS. Diharapkan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat desa tetap berlanjut.

Oleh karena itu agar pihak terkait untuk penentuan Pejabat Sementara Kepala Desa diharapkan mempunyai kemampuan yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan memahami karakter masyarakat desa setempat.

Baca Juga:  Gandeng Pemerintah Daerah, Polres Probolinggo Menggelar Kejuaraan Pencak Silat

Kelima, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini, utamanya dalam menekan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu diharapkan adanya percepatan pemberian insentif sebagai salah satu penambah imun bagi mereka. Keenam, terkait dengan honorarium guru ngaji, agar dianggarkan juga honorarium guru ngaji atau sebutan lain yang sejenis bagi agama non Islam.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

Baca Juga:  Dishub Probolinggo Lakukan Mapping Pemasangan 40 PJU

”Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Probolinggo dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang,” katanya.

Bupati Tantri, nota kesepakatan KUA dan PPAS ini adalah rangkuman persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam proses awal penyusunan rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran akan melakukan penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 tersebut, utamanya mengakomodir semua catatan, koreksi, rekomendasi dan saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru