BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan Mangkrak nya Videotron Beberapa tahun ini semua Instansi terkait masih belum bisa memutuskan yang bertangung jawab terkait kerugian Videotron yang mangkrak di Sudut Terminal Rajekwesi tersebut, Bojonegoro Kamis (17/4/2025).
Awak media SUARABANGSA.co.id mengali Informasi dari Dinas Kominfo Bojonegoro, terkait Videotron yang mangkrak beberapa tahun tersebut Kominfo lewat Kepala Dinas Kominfo yang baru mengatakan Lewat chatnya Videotron tersebut bukan aset dari Kominfo Bojonegoro.
“Sementara sepengetahuan kita, itu bukan aset Dinas Kominfo,” terangnya.
Lanjutnya, Mantan Kepala Dinas PU Sumber Daya Alam tersebut mengarahkan awak media kepada PU Bina marga Bojonegoro, karena pada 2016 PU Bina marga terjadi dua lembaga yaitu PU Cipta Karya dan PU Sumber daya Alam (SDA).
“Untuk detailnya, Monggo bisa verikasi ke Dinas PU BM, ngih (prakiraan kisaran sebelum Tahun 2016, sebelum PU Terbagi menjadi PU Cipta Karya, Bina Marga dan PU SDA),” ungkapnya.
Dalam hal tersebut Awak media konfirmasi terkait Hal tersebut ke PU Bina marga lewat ponsel Sekertaris Dinas PU Bina Marga,lelaki yang akrab di pangil Mas Ivan tersebut mengatakan, PU Bina Matga sudah mengusulkan Pembongkaran dari tahun 2016, dan Proses sebelum di Bongkar harus ada penghitungan, dan saat ini sedang di hitung dulu oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.(BPKAD) dan hal tersebut bisa di Konfirmasikan ke BPKAD.
“Dari 2016 sudah kita Usulkan untuk dibongkar dan kini telah dihitung oleh BPKAD, silahkan Konfirmasi ke Pak Andik panca,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri