Satpol PP Sumenep Sudah Lakukan Pendataan dan Pelaporan Rokok Ilegal

- Admin

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka operasi keberadaan rokok ilegal, Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur telah telah melakukan pendataan dan memberikan data rokok ilegal di kepada Bea Cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kepada Bea Cukai Madura mengenai data rokok ilegal di Sumenep.

“Laporan tentang keberadaan rokok ilegal telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura,” terang Achmad Laili, Selasa (10/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep ini mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi rokok ilegal.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya.

Jadi kata Laili, pihaknya hanya bisa membackup pejabat bea cukai saja.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” jelasnya.

Pendataan rokok ilegal sambung Laili dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai desa.

Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Baca Juga:  Duh, Disdik Sampang Kekurangan Ribuan Guru Sekolah Dasar

Termasuk, untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan. Pendataan tersebut sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor bea dan cukai melalui aplikasi Siroleg

“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” harap Laili.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai ke Anggota IPSI

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru