Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id -Soal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah pinggir jalan seputar kot, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong langkah tegas Pemerintah Daerah.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama di wilayah strategis yang kerap dipadati aktivitas ekonomi warga.

Namun, Komisi II DPRD Sumenep mengingatkan Pemkab agar tidak mengambil kebijakan sepihak dalam proses penertiban tersebut, terutama menyangkut nasib para PKL.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan pentingnya mendengar aspirasi para pedagang sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan.

Baca Juga:  Serempet Bus, Pembonceng Motor Asal Omben Tewas di Jalan Raya Jrengik Sampang

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa ada dialog. Mereka juga bagian dari penggerak ekonomi daerah,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Lebih lanjut, Irwan panggilan karib Politisi muda PKB itu menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan perencanaan matang, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi kelangsungan usaha PKL.

“Relokasi harus disiapkan lebih dulu. Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik,” katanya.

Irwan juga meminta Pemkab Sumenep untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu, memastikan lokasi relokasi benar-benar mendukung keberlangsungan ekonomi para PKL.

Baca Juga:  RTMC Polda Jatim Hangus Terbakar, Tim Forensik Lakukan Penyelidikan

Sebab menurut Irwan, pemindahan yang tidak tepat justru bisa mematikan usaha para PKL dan berdampak negatif pada roda perekonomian lokal.

“Kalau PKL bangkit, ekonomi daerah juga akan ikut bangkit. Jadi mereka harus difasilitasi, bukan disingkirkan,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab melibatkan organisasi PKL dalam menyusun rencana relokasi, sehingga tercipta kebijakan yang adil dan solutif.

“Penataan PKL liar di sehun jalan Kabupaten hingga nasional harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan sepihak tanpa dampak positif, ” tegasnya.

Oleh karenanya, Irwan berharap penertiban dilakukan dengan perencanaan, data lapangan yang akurat, serta pemetaan potensi ekonomi dari PKL yang terdampak.

Baca Juga:  Sebuah Ruko di Sumenep Hangus Dilalap Si Jago Merah

“Jangan sampai PKL dipindah ke tempat sepi yang justru membuat mereka tidak bisa bertahan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan akan terus mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.

Untuk diketahui, pada Senin (14/04/2025) kemarin Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satpol PP serta tim lain melakukan penertiban PKL di Jalan Slamat Riadi Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB