Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id -Soal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah pinggir jalan seputar kot, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong langkah tegas Pemerintah Daerah.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama di wilayah strategis yang kerap dipadati aktivitas ekonomi warga.

Namun, Komisi II DPRD Sumenep mengingatkan Pemkab agar tidak mengambil kebijakan sepihak dalam proses penertiban tersebut, terutama menyangkut nasib para PKL.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan pentingnya mendengar aspirasi para pedagang sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Bahan Peledak Seberat 8,5 Kilogram

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa ada dialog. Mereka juga bagian dari penggerak ekonomi daerah,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Lebih lanjut, Irwan panggilan karib Politisi muda PKB itu menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan perencanaan matang, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi kelangsungan usaha PKL.

“Relokasi harus disiapkan lebih dulu. Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik,” katanya.

Irwan juga meminta Pemkab Sumenep untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu, memastikan lokasi relokasi benar-benar mendukung keberlangsungan ekonomi para PKL.

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial, Komunitas Madura Trel Advanture Gandeng Pemkab dan Kejari Pamekasan

Sebab menurut Irwan, pemindahan yang tidak tepat justru bisa mematikan usaha para PKL dan berdampak negatif pada roda perekonomian lokal.

“Kalau PKL bangkit, ekonomi daerah juga akan ikut bangkit. Jadi mereka harus difasilitasi, bukan disingkirkan,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab melibatkan organisasi PKL dalam menyusun rencana relokasi, sehingga tercipta kebijakan yang adil dan solutif.

“Penataan PKL liar di sehun jalan Kabupaten hingga nasional harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan sepihak tanpa dampak positif, ” tegasnya.

Oleh karenanya, Irwan berharap penertiban dilakukan dengan perencanaan, data lapangan yang akurat, serta pemetaan potensi ekonomi dari PKL yang terdampak.

Baca Juga:  Hati-hati, Penjual Knalpot Brong Bisa Dipidana, Begini Penjelasannya

“Jangan sampai PKL dipindah ke tempat sepi yang justru membuat mereka tidak bisa bertahan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan akan terus mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.

Untuk diketahui, pada Senin (14/04/2025) kemarin Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satpol PP serta tim lain melakukan penertiban PKL di Jalan Slamat Riadi Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru