Dukung Penertiban PKL, Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Dialog dengan Pedagang

- Admin

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id -Soal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah pinggir jalan seputar kot, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendorong langkah tegas Pemerintah Daerah.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama di wilayah strategis yang kerap dipadati aktivitas ekonomi warga.

Namun, Komisi II DPRD Sumenep mengingatkan Pemkab agar tidak mengambil kebijakan sepihak dalam proses penertiban tersebut, terutama menyangkut nasib para PKL.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan pentingnya mendengar aspirasi para pedagang sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan.

Baca Juga:  Gelar Workshop Review Kurikulum Merdeka, Kepsek SMK Al Karimiyyah Pastikan Cetak Peserta Didik Go Internasional

“PKL jangan langsung ditertibkan tanpa ada dialog. Mereka juga bagian dari penggerak ekonomi daerah,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2025).

Lebih lanjut, Irwan panggilan karib Politisi muda PKB itu menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan perencanaan matang, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi kelangsungan usaha PKL.

“Relokasi harus disiapkan lebih dulu. Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik,” katanya.

Irwan juga meminta Pemkab Sumenep untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu, memastikan lokasi relokasi benar-benar mendukung keberlangsungan ekonomi para PKL.

Baca Juga:  Tebang Pilih Media, Kepala Dinas PUPR Sampang Sulit Ditemui Wartawan

Sebab menurut Irwan, pemindahan yang tidak tepat justru bisa mematikan usaha para PKL dan berdampak negatif pada roda perekonomian lokal.

“Kalau PKL bangkit, ekonomi daerah juga akan ikut bangkit. Jadi mereka harus difasilitasi, bukan disingkirkan,” ucapnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab melibatkan organisasi PKL dalam menyusun rencana relokasi, sehingga tercipta kebijakan yang adil dan solutif.

“Penataan PKL liar di sehun jalan Kabupaten hingga nasional harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan sepihak tanpa dampak positif, ” tegasnya.

Oleh karenanya, Irwan berharap penertiban dilakukan dengan perencanaan, data lapangan yang akurat, serta pemetaan potensi ekonomi dari PKL yang terdampak.

Baca Juga:  Polemik BKKD Desa Kemiri Memanas: H. Surgi Tantang Transparansi, Camat Malo Sebut di Lapangan Kondusif

“Jangan sampai PKL dipindah ke tempat sepi yang justru membuat mereka tidak bisa bertahan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Sumenep menyatakan akan terus mengawal proses ini agar kebijakan penertiban tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat.

Untuk diketahui, pada Senin (14/04/2025) kemarin Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satpol PP serta tim lain melakukan penertiban PKL di Jalan Slamat Riadi Desa Pabian, Kecamatan Kota.

Penulis : Kris

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru