Jalanan Rusak, GPS-Desa di Sumenep Pasang Plang ‘Jalan Program Akhirat’

- Admin

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) yang meliputi Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung memasang plang peringatan jalan rusak, Minggu (28/05/2023).

Pemasangan plang peringatan tersebut dimulai dari jalan poros Gapura Tengah, Kecamatan Gapura sampai jalan poros Tamidung, Kecamatan Batang-Batang.

GPS-Desa bersama masyarakat memasang plang peringatan lantaran jalan poros yang menghubungkan tiga desa itu yakni Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung mengalami rusak parah di beberapa titik.

Mereka lelah menunggu jalan sepanjang kurang lebih 9000 meter diperbaiki Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Sumenep karena merupakan wewenang Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Pelaku Media Bangun Sumenep

A. Sattar, Koordinator GPS-Desa mengatakan, jalan penghubung tiga desa di dua kecamatan itu merupakan jalan inti.

Masyarakat di tiga desa membutuhkan jalan itu sebagai akses cepat demi efisiensi waktu dalam melakukan aktivitas ekonomi.

“Aktivitas masyarakat tentu membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Parahnya jalan yang sudah lama rusak di beberapa titik ini banyak memakan korban,” ungkap Sattar.

Akhirnya, masyarakat berbondong-bondong memperbaiki jalan dengan cara swadaya. Beberapa titik jalan yang rusak dicor agar tak memakan korban lagi.

Baca Juga:  PMII Angkatan Central'19 INKADHA Santuni Anak Yatim

“Hari ini kami memasang plang peringatan jalan rusak karena jalan yang mampu diperbaiki masyarakat dengan swadaya cuma beberapa titik,” imbuh Sattar.

Ada berbagai macam peringatan yang dipasang GPS-Desa. Mulai dari “Jalan Program Akhirat” hingga “Hati-Hati Anda Memasuki Jalan Tidak Benar”.

Mewakili masyarakat, Sattar sangat berharap jalan penghubung tiga desa tersebut segera mendapatkan sentuhan Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas PUTR.

Pasalnya, di tahun 2020 jalan itu sempat didatangi petugas dan meminta surat pernyataan persetujuan masyarakat dengan cara tanda tangan bagi mereka yang tanahnya terkena pelebaran jalan.

Baca Juga:  Warga Sampang Keluhkan Wifi Gratis di Ruang Terbuka Hijau Tak Berfungsi Maksimal

“Masyarakat sudah tanda tangan, tapi sudah 3 tahun tetap tak ada tindakan dari Pemkab Sumenep,” pungkas Sattar. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru