Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar 10 persen alokasi dana desa (ADD) dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga berupa ayam petelor mendapat dukungan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Namun, AKD Bojonegoro menyarankan kepada pemkab untuk memaksimalkan sumber daya lokal di setiap desa dalam pelaksanaan program ayam petelor bagi keluarga miskin agar bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH menilai program ayam petelor bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem ini merupakan terobosan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Sebab setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen ADD yang diterima untuk program tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ayam petelor juga diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini.

Menurut Sudawam perlu perencanaan matang agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran. Yakni harus memaksimalkan sumber daya lokal yang ada di masing-masing desa.

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sudawam menjelaskan, pelibatan sumber daya lokal bisa dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai dari pembuatan kandang, pakan ayam, hingga penjualan dari hasil produksi.

Pembuatan kandang ayam bisa menggunakan sumber daya alam yang ada di desa seperti dari bambu. Pembuatan kandang ayam juga bisa melibatkan penerima manfaat dan tukang kayu yang ada di setiap desa.

“Ini akan lebih efisien dan bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat mulai dari awal program dilaksanakan. Sebab bahan kandang dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan dari membuat kandang, ” tutur kepala desa tiga periode ini.

“Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli,” tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,” pungkasnya.

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 20Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar 10 persen alokasi dana desa (ADD) dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga berupa ayam petelor mendapat dukungan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Namun, AKD Bojonegoro menyarankan kepada pemkab untuk memaksimalkan sumber daya lokal di setiap desa dalam pelaksanaan program ayam petelor bagi keluarga miskin agar bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bersama DPRD dan Perusahaan Migas, Pemkab Bojonegoro Rumuskan Kembali Masalah CSR Tahun 2025

Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH menilai program ayam petelor bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem ini merupakan terobosan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Sebab setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen ADD yang diterima untuk program tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ayam petelor juga diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini.

Menurut Sudawam perlu perencanaan matang agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran. Yakni harus memaksimalkan sumber daya lokal yang ada di masing-masing desa.

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sudawam menjelaskan, pelibatan sumber daya lokal bisa dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai dari pembuatan kandang, pakan ayam, hingga penjualan dari hasil produksi.

Pembuatan kandang ayam bisa menggunakan sumber daya alam yang ada di desa seperti dari bambu. Pembuatan kandang ayam juga bisa melibatkan penerima manfaat dan tukang kayu yang ada di setiap desa.

“Ini akan lebih efisien dan bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat mulai dari awal program dilaksanakan. Sebab bahan kandang dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan dari membuat kandang, ” tutur kepala desa tiga periode ini.

“Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli,” tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Launching Logo HJB 347

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,”Terangnya.

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya

saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

Bupati Wahono menambahkan, alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa.25 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

“Alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Dukung Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro dan KemenPAN-RB Perkuat Operasional KDKMP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Sambut HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Ziarah dan Doa Bersama di Makam Leluhur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Usung Semangat ‘Gumregah Tani’, Pemkab Bojonegoro dan HKTI Gelar Fun Farmer Day 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru