Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar 10 persen alokasi dana desa (ADD) dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga berupa ayam petelor mendapat dukungan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Namun, AKD Bojonegoro menyarankan kepada pemkab untuk memaksimalkan sumber daya lokal di setiap desa dalam pelaksanaan program ayam petelor bagi keluarga miskin agar bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH menilai program ayam petelor bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem ini merupakan terobosan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Sebab setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen ADD yang diterima untuk program tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ayam petelor juga diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini.

Menurut Sudawam perlu perencanaan matang agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran. Yakni harus memaksimalkan sumber daya lokal yang ada di masing-masing desa.

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sudawam menjelaskan, pelibatan sumber daya lokal bisa dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai dari pembuatan kandang, pakan ayam, hingga penjualan dari hasil produksi.

Pembuatan kandang ayam bisa menggunakan sumber daya alam yang ada di desa seperti dari bambu. Pembuatan kandang ayam juga bisa melibatkan penerima manfaat dan tukang kayu yang ada di setiap desa.

“Ini akan lebih efisien dan bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat mulai dari awal program dilaksanakan. Sebab bahan kandang dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan dari membuat kandang, ” tutur kepala desa tiga periode ini.

“Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli,” tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

Baca Juga:  Kembali Sabet Penghargaan, Bupati Pamekasan: ini berkat kita semua

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,” pungkasnya.

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 20Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar 10 persen alokasi dana desa (ADD) dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan mandiri keluarga berupa ayam petelor mendapat dukungan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Namun, AKD Bojonegoro menyarankan kepada pemkab untuk memaksimalkan sumber daya lokal di setiap desa dalam pelaksanaan program ayam petelor bagi keluarga miskin agar bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bincang Santai di RSUD Padangan, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH menilai program ayam petelor bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem ini merupakan terobosan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Sebab setiap desa diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen ADD yang diterima untuk program tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, program ayam petelor juga diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata pria yang menjabat Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini.

Menurut Sudawam perlu perencanaan matang agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran. Yakni harus memaksimalkan sumber daya lokal yang ada di masing-masing desa.

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sudawam menjelaskan, pelibatan sumber daya lokal bisa dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai dari pembuatan kandang, pakan ayam, hingga penjualan dari hasil produksi.

Pembuatan kandang ayam bisa menggunakan sumber daya alam yang ada di desa seperti dari bambu. Pembuatan kandang ayam juga bisa melibatkan penerima manfaat dan tukang kayu yang ada di setiap desa.

“Ini akan lebih efisien dan bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat mulai dari awal program dilaksanakan. Sebab bahan kandang dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan dari membuat kandang, ” tutur kepala desa tiga periode ini.

“Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli,” tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawam, bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

“Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaannya. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Desa Plesungan Kapas Bojonegoro Masuk Nominasi Observasi Lapangan Replikasi Desa Anti Korupsi

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, kata Sudawam, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

“Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten,” tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

“Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk,”Terangnya.

Bupati Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

“Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” tegasnya

saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

Bupati Wahono menambahkan, alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa.25 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

“Alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru