BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Bojonegoro lewat Sekertarisnya Sugeng Handoyo Sekti menyayangkan kejadian demo-demo yang memprotes kebijakan Pt Exxon mobil cepu limited dan jeritan suara warga lokal ring 1 yang terdampak langsung oleh eksplorasi dan exploitasi Migas di seputaran Gayam Bojonegoro kurang mendapatkan tanggapan semestinya dari pihak EMCL saat menjelang masa habisnya kontrak Pt Exxon mobil cepu limited tersebut sebagai Operator Migas di Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.
Lelaki yang akrab di panggil Sugeng mengatakan apa yang selama ini dilakukan oleh ExxonMobil telah mencederai hati dan perasaan masyarakat Bojonegoro, yang terdampak langsung mulai suhu yang panas, suara bising dan mirisnya masih banyak warga sekitar ring 1 EMCL masih banyak yang menganggur dan menjadi pekerja kasar di luar kota Bojonegoro.
Imbuhnya, Hal itu menggambarkan GAGALNYA EMCL untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai investor yang ikut memberdayakan kesejahteraan masyarakat sekitar eksplorasi dan bukan malah menjadi investor yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar eksplorasi migas.
“Bapak Presiden Prabowo perlu evaluasi pt Exxon mobil cepu limited sebagai Operator Migas di Bojonegoro, pengangguran di warga lokal tiap tahun bertambah, ekonomi lokal pun sama tidak ada dampak perbaikan, dan CSR di kelola oleh Kabupaten bukan desa sekitar, lengkap sudah penderitaan Warga sekitar pengeboran,” ungkapnya.
Imbuhnya, Selain itu Exxon Mobil Cepu limited juga telah mengebiri peraturan daerah (Perda) konten lokal pemerintah kabupaten Bojonegoro nomer 23 tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tahu exxon itu perusahaan besar, perda saja tidak di taati dan pasti mereka menganggap angin lalu masukan-masukan dari para Anggota Dewan atau Bupati, ini hanya Pak Presiden Prabowo beserta Jajaran kementerian nya yang bisa mengevaluasi pihak EMCL dalam operator di Bojonegoro di 2025 ini,” harapnya.
Sugeng juga menambahkan, solusi untuk kesejahteraan warga sekitar adalah Pihak EMCL benar benar bagaimana harus hadir untuk warga sekitar dan warga Bojonegoro, bukan hadir ditengah masyarakat hanya tebar pesona mencari muka saja, hanya untuk laporan semata, tapi hadir membawa solusi, saat kemarau, saat hasil panen jeblok, saat ekonomi sulit, saat pekerjaan yang juga sulit, bukan malah mengebiri kebijakan Pemerintah kabupaten Bojonegoro, Perda nomer 23 tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah atau dikenal dengan Perda Konten Lokal.
Tambahnya, saat ini Pemerintah kabupaten Bojonegoro mestinya membentuk Satgas Migas, dimana disitu ada unsur tri patrit ( Pemkab Bojonegoro, Operator Migas dan beberapa Perwakilan Masyarakat yang di sepakati ), hal ini untuk memfilter hal-hal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan Perda Konten Lokal yang selama ini sudah di cederai. Juga bisa menjadi wadah transparansi informasi bagi semua pihak terutama bagi masyarakat sekitar area eksplorasi migas dan kontraktor lokal yang mana beberapa masih perlu pemberdayaan dari para pihak stake holder khususnya dari EMCL.
“Sehingga di harapkan meminimalisir penyimpangan yang sekarang sudah terjadi, kedepan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri