Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Toko Modern berjejaring (red:Franchise) di Bojonegoro mulai mewabah dan tidak hanya di dalam kota, kini toko modern Berjejaring sudah masuk kecamatan dan di desa-desa, hal tersebut juga berdampak pada pasar tradisional Bojonegoro dan melemahkan Ekonomi ditingkat desa.

Menjamurnya Toko modern berjejaring di Bojonegoro ternyata melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan pun di abaikan. Selasa 18/3/2025, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

Sehingga dua pejabat yang berkepentingan izin juga telah diperiksa oleh Polres Bojonegoro, diduga ada dugaan Pungli terkait menjamurnya toko modern berjejaring tersebut.

Hal ini Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro mengatakan, untuk toko modern berjejaring yang Ilegal telah dilakukan hal hal preventif, dari peringatan satu dan peringatan dua, bila mana tidak mengindahkan peringatan maka Pemkab Bojonegoro akan segera menutup.

“Yang jelas sudah kita peringatkan, dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, ini sudah peringatan kedua, bila ternyata masih buka tidak mengindahkan ya kita akan tutup itu yang pertama, yang kedua mereka tidak boleh menfasilitasi secara toko modern ala Franchise,” terangnya.

Baca Juga:  Pemko Padangsidimpuan Lakukan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di BSSN

Imbuhnya, Memang Bojonegoro butuh Investasi, namun tidak ingin pemodal besar yang menghancurkan perekonomian rakyat kecil, kita ingin melindungi juga akan segera menertibkan dan menata kembali, yang dimana sesuai Regulasi dan aturan yang ada.

Saat disingung terkait Toko modern berjejaring yang sudah merambah sampai di Kecamatan dan di desa-desa yang dimana mematikan perekonomian pasar tradisional, lelaki yang akrab dipangil mas Wahono segera mengkaji kembali Regulasi dari Perda dan Perbub tersebut, bagaimana Pasar tradisional kedepan bisa singkron dan terintegrasi dengan Koperasi-koperasi yang dimana tahun depan terbangun di desa-desa Bojonegoro.

Baca Juga:  Panglima TNI, Kapolri dan Menkes Beri Semangat Petugas dalam Penanganan Covid-19 di Bangkalan

“Ya nanti kita coba, kita akan melindungi rakyat, kita tidak ingin pemodal besar menghancurkan rakyat, kita ingin melindungi rakyat yang seperti di Canangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan pendirian Koperasi dari rakyat yang dikelola rakyat, dari awal kampanye saya, kita ingin mengerakan koperasi, bisa jadi nanti ada perubahan regulasi dan kita akan tata kembali,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar
Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya
Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB