Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Toko Modern berjejaring (red:Franchise) di Bojonegoro mulai mewabah dan tidak hanya di dalam kota, kini toko modern Berjejaring sudah masuk kecamatan dan di desa-desa, hal tersebut juga berdampak pada pasar tradisional Bojonegoro dan melemahkan Ekonomi ditingkat desa.

Menjamurnya Toko modern berjejaring di Bojonegoro ternyata melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan pun di abaikan. Selasa 18/3/2025, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Baca Juga:  Respon Cepat Keluhan Masalah Pupuk, Bupati Sumenep Langsung Bagikan Pupuk Gratis

Sehingga dua pejabat yang berkepentingan izin juga telah diperiksa oleh Polres Bojonegoro, diduga ada dugaan Pungli terkait menjamurnya toko modern berjejaring tersebut.

Hal ini Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro mengatakan, untuk toko modern berjejaring yang Ilegal telah dilakukan hal hal preventif, dari peringatan satu dan peringatan dua, bila mana tidak mengindahkan peringatan maka Pemkab Bojonegoro akan segera menutup.

“Yang jelas sudah kita peringatkan, dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, ini sudah peringatan kedua, bila ternyata masih buka tidak mengindahkan ya kita akan tutup itu yang pertama, yang kedua mereka tidak boleh menfasilitasi secara toko modern ala Franchise,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolri Berharap Lemdiklat Jadi "Dapur" Pencetak SDM Unggul yang Dicintai Masyarakat

Imbuhnya, Memang Bojonegoro butuh Investasi, namun tidak ingin pemodal besar yang menghancurkan perekonomian rakyat kecil, kita ingin melindungi juga akan segera menertibkan dan menata kembali, yang dimana sesuai Regulasi dan aturan yang ada.

Saat disingung terkait Toko modern berjejaring yang sudah merambah sampai di Kecamatan dan di desa-desa yang dimana mematikan perekonomian pasar tradisional, lelaki yang akrab dipangil mas Wahono segera mengkaji kembali Regulasi dari Perda dan Perbub tersebut, bagaimana Pasar tradisional kedepan bisa singkron dan terintegrasi dengan Koperasi-koperasi yang dimana tahun depan terbangun di desa-desa Bojonegoro.

Baca Juga:  Jembatan Maut Desa Grebegan Bojonegoro Sudah Dianggarkan

“Ya nanti kita coba, kita akan melindungi rakyat, kita tidak ingin pemodal besar menghancurkan rakyat, kita ingin melindungi rakyat yang seperti di Canangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan pendirian Koperasi dari rakyat yang dikelola rakyat, dari awal kampanye saya, kita ingin mengerakan koperasi, bisa jadi nanti ada perubahan regulasi dan kita akan tata kembali,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Dukung Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro dan KemenPAN-RB Perkuat Operasional KDKMP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Sambut HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Ziarah dan Doa Bersama di Makam Leluhur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Usung Semangat ‘Gumregah Tani’, Pemkab Bojonegoro dan HKTI Gelar Fun Farmer Day 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru