Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Toko Modern berjejaring (red:Franchise) di Bojonegoro mulai mewabah dan tidak hanya di dalam kota, kini toko modern Berjejaring sudah masuk kecamatan dan di desa-desa, hal tersebut juga berdampak pada pasar tradisional Bojonegoro dan melemahkan Ekonomi ditingkat desa.

Menjamurnya Toko modern berjejaring di Bojonegoro ternyata melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan pun di abaikan. Selasa 18/3/2025, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Berharap Tumbuhkan Karakter Qur’an Melalui Ajang MTQ

Sehingga dua pejabat yang berkepentingan izin juga telah diperiksa oleh Polres Bojonegoro, diduga ada dugaan Pungli terkait menjamurnya toko modern berjejaring tersebut.

Hal ini Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro mengatakan, untuk toko modern berjejaring yang Ilegal telah dilakukan hal hal preventif, dari peringatan satu dan peringatan dua, bila mana tidak mengindahkan peringatan maka Pemkab Bojonegoro akan segera menutup.

“Yang jelas sudah kita peringatkan, dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, ini sudah peringatan kedua, bila ternyata masih buka tidak mengindahkan ya kita akan tutup itu yang pertama, yang kedua mereka tidak boleh menfasilitasi secara toko modern ala Franchise,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan dari BPS Jatim

Imbuhnya, Memang Bojonegoro butuh Investasi, namun tidak ingin pemodal besar yang menghancurkan perekonomian rakyat kecil, kita ingin melindungi juga akan segera menertibkan dan menata kembali, yang dimana sesuai Regulasi dan aturan yang ada.

Saat disingung terkait Toko modern berjejaring yang sudah merambah sampai di Kecamatan dan di desa-desa yang dimana mematikan perekonomian pasar tradisional, lelaki yang akrab dipangil mas Wahono segera mengkaji kembali Regulasi dari Perda dan Perbub tersebut, bagaimana Pasar tradisional kedepan bisa singkron dan terintegrasi dengan Koperasi-koperasi yang dimana tahun depan terbangun di desa-desa Bojonegoro.

Baca Juga:  Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama

“Ya nanti kita coba, kita akan melindungi rakyat, kita tidak ingin pemodal besar menghancurkan rakyat, kita ingin melindungi rakyat yang seperti di Canangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan pendirian Koperasi dari rakyat yang dikelola rakyat, dari awal kampanye saya, kita ingin mengerakan koperasi, bisa jadi nanti ada perubahan regulasi dan kita akan tata kembali,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru