BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penataan Toko modern berjejaring makin merebak dan tiap kecamatan muncul baru, dan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) dan Dinas perdagangan dan Koperasi UM tidak singkron, saat di hearing oleh Komisi B Toko modern berjejaring di Kalitidu muncul bersamaan. Sabtu 22/2/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.
Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id, sebelum Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopdag) Sukaemi dimutasi ada dua Toko modern berjejaring di wilayah Kalitidu Berdiri bersamaan.
Saat awak media Suara Bangsa Konfirmasi lewat HPnya mantan kepala Dinas Dinkopdag Sukaemi tidak merespon, sunguh disayangkan saat lagi kencang-kencangnya toko modern berjejaring sedang hangat, Kepala dinas terkait di Mutasi di masa Transisi.
Kasak kusuk terkait dibawah terkait perizinan makin liar dan Seakan Aturan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan di abaikan oleh pihak pejabat Bojonegoro.
Dari hasil pengalian Informasi dua pejabat Bojonegoro terkait perizinan toko modern berjejaring infonya segara dipangil oleh pihak kepolisian Resort Bojonegoro.
Awak media SUARABANGSA.co.id mengali dan mengutip dari suarabanyuurip.com, mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Sukaemi dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusnita Liasari bakal diminta hadir di Polres Bojonegoro minggu depan.
“Kami panggil (Sukaemi dan Yusnita Liasari) minggu depan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono tentang dua mantan kepala dinas tersebut, seperti dikutip dari Suarabanguurib.com, Jumat (21/02/2025).
Sukaemi diketahui kini telah dimutasi pada posisi barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Sampai Berita ini diturunkan Sukaemi dihubungi oleh Awak media tidak diangkat Pangilan Hpnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri