Toko Modern Berjejaring Ilegal Makin Marak, Dua Pejabat di Bojonegoro Segara Dipangil Polres

- Admin

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penataan Toko modern berjejaring makin merebak dan tiap kecamatan muncul baru, dan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) dan Dinas perdagangan dan Koperasi UM tidak singkron, saat di hearing oleh Komisi B Toko modern berjejaring di Kalitidu muncul bersamaan. Sabtu 22/2/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Dalam penelusuran Awak media SUARABANGSA.co.id, sebelum Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopdag) Sukaemi dimutasi ada dua Toko modern berjejaring di wilayah Kalitidu Berdiri bersamaan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro bersama Jajaran Takbir lewat Virtual, Diikuti 28 Kecamatan

Saat awak media Suara Bangsa Konfirmasi lewat HPnya mantan kepala Dinas Dinkopdag Sukaemi tidak merespon, sunguh disayangkan saat lagi kencang-kencangnya toko modern berjejaring sedang hangat, Kepala dinas terkait di Mutasi di masa Transisi.

Kasak kusuk terkait dibawah terkait perizinan makin liar dan Seakan Aturan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan di abaikan oleh pihak pejabat Bojonegoro.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja DWP DPJK Kemenkeu RI, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Bojonegoro

Dari hasil pengalian Informasi dua pejabat Bojonegoro terkait perizinan toko modern berjejaring infonya segara dipangil oleh pihak kepolisian Resort Bojonegoro.

Awak media SUARABANGSA.co.id mengali dan mengutip dari suarabanyuurip.com, mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Sukaemi dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusnita Liasari bakal diminta hadir di Polres Bojonegoro minggu depan.

“Kami panggil (Sukaemi dan Yusnita Liasari) minggu depan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono tentang dua mantan kepala dinas tersebut, seperti dikutip dari Suarabanguurib.com, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik

Sukaemi diketahui kini telah dimutasi pada posisi barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Sampai Berita ini diturunkan Sukaemi dihubungi oleh Awak media tidak diangkat Pangilan Hpnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru