BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Gerindra yaitu M. Hafidz Saputra pasca gugatan di pengadilan, informasinya PAWnya sudah muncul di Badan musyawarah (Banmus) kemarin, Penganti M Hafidz Saputra yaitu Suprapto, tinggal menungu waktu. Rabu 12/2/2025. Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Dari pengalian Awak Media Suara Bangsa surat pengajuan rekomendasi ke Gubernur sudah terkirimkan dan semua sudah terverifikasi semua dan komplit dan pihak penganti M Hafids saputra juga sudah memverifikasi ke KPU info yang Suara Bangsa gali, dan saat Awak media mengali info lewat Ketua DPC Gerindra Bojonegoro, di hubungi lewat Telpon nya tidak di bales dan di jawab.
“Wong penganti hafid, Pasca gugatan dan sidang kemarin, sudah lengkap semua kok berkasnya, ke gubernur sudah dikirim, dan kemarin juga sudah mengurus ke KPU, ya tinggal nungu waktu saja,” ungkap kader Gerindra yang mewanti-wanti tidak menyebutkan namanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,Hal tersebut di sampaikan Oleh Edi Susanto S,sos,.Msi. Jadwal pelantikan tersebut sudah muncul di Badan Musyawarah (Banmus) kalau tidak salah tanggal 27 Februari, Karena masa bakti Pj Bupati sudah berakhir maka di hadiri oleh Bupati dan Wabup, kalau tanggal pelantikan Bupati di tanggal 20 nanti, kemungkinan beliau bisa hadir.
“Tanggal 20 nanti kan Bupati kan sudah pelantikan, jadi nanti yang Hadir Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
Saat disingung terkait surat Rekomendasi dari Gubernur apakah sudah turun karena pelantikan Bupati dan Gubernur berbarengan, lelaki yang akrab dipangil pak Edi tersebut sampai saat ini surat rekomendasi dari Gubernur memang belum turun, dan bila terjadi penyesuaian pelantikan, ya nanti bisa disesuaikan.
“Kalau sampai tanggal 27 ternyata surat dari Gubernur belum turun maka jadwal pelantikan akan menyesuaikan,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri